Tulungagung - majalahbuser.com, Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo takziah dan memberikan santunan ke Keluarga Mahardika Agustina (22) Petugas KPPS TPS 2 Desa Srikaton Kecamatan Ngantru yang meninggal pada Senin (22/4/19) malam.
Bersama dengan Kapolres, Dandim 0807/Tulungagung dan Ketua KPU Tulungagung Mustofa, rombongan tiba dirumah duka di Desa Srikaton, Rabu, 24/4 siang.
Pada kesempatan ini Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM beserta rombongan (formpimda) menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya dan mendapatkan tempat di sisi-Nya serta semoga amal ibadahnya diterima Alloh SWT dan keluarga yang ditinggalkan selalu mendapatkan ketabahan dan kesabaran.
Plt. Bupati Tulungagung juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya dan bangga kepada para pejuang demokrasi yang selama gelaran pemilu 2019 ini telah berjuang demi demokrasi.
"Kita mengucapkan turut berbeda sungkawa pada keluarga, semoga almarhumah diterima amalnya oleh Tuhan," ujar Maryoto.
Maryoto Birowo juga akan mengratiskan biaya pengobatan bagi petugas pelaksana pemungutan suara, yang sakit setelah menjalankan tugasnya.
Ia mengatakan, pelaksana pemungutan suara adalah menjalankan tugas negara, tentu kondisi kesehatan mereka menjadi perhatian negara.
"Bagi petugas kita gratiskan semua, baik yang di Puskesmas maupun rumah sakit siap semua," katanya dengan tegas.
Petugas pelaksana pemungutan suara yang dimaksud oleh Maryoto mulai dari KPPS hingga Anggota KPU, pengawas dan pengamanan.
"Baik itu KPPS, KPU, Bawaslu termasuk Linmas," tandasnya.
Sementara, Komisioner KPU Tulungagung Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muchamat Amarodin mengatakan, sebenarnya Agustina meninggal selesai bertugas. Namun sesuai kontrak, Agustina masih tercatat sebagai anggota KPPS.
"Kontrak kerja KPPS selama satu bulan terhitung 10 April. Yang bersangkutan masih aktif sebagai KPPS, Karena masih sebagai KPPS, KPU Tulungagung memberikan santunan kepada keluarga," terang Amar. (unt/adv)