Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - TNI AU melalui Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur, menahan pesawat sipil AS beregistrasi N354RM tipe Cessna 208. Pesawat tersebut diminta turun karena melintas wilayah udara NKRI tanpa izin.

Pesawat dengan pilot Michael Boyd (53) diturunkan paksa di Lanud Balikpapan oleh 2 pesawat Sukhoi yang diterbangkan dari skuadron udara 11 TNI AU di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/9/2012) kemarin.
Selasa, 02 Oktober 2012

Terbang Tanpa Izin, Pesawat Sipil AS Ditahan di Lanud Balikpapan
Pesawat tersebut berangkat dari Wichita, Kansas Amerika Serikat menuju Singapura.

"Sekarang pesawat ditahan, pilot (Michael Boyd) dikarantina, kita taruh di mess Lanud Balikpapan. Pastinya dengan pengawalan ketat kita," kata Danlanud Balikpapan Kolonel Pnb Djoko Senoputro, kepada detikcom di ujung telepon, Senin (1/10/2012) sore WITA.

Djoko memastikan akan memperlakukan pilot asal AS itu dengan baik. Menurut dia, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai dilakukan di markas Lanud Balikpapan.

"Kita perlakukan dengan baik. Kita lepaskan pesawat itu kalau perusahaan yang bertanggung jawab atas pesawat itu, selesai mengurus berbagai perizinan," ujar Djoko.

"Lama atau tidaknya pesawat itu di Lanud Balikpapan, tergantung dari perusahaan itu. Kalau cepat menyelesaikan perizinan, ya cepat juga kita lepaskan dan persilakan terbang kembali," tambahnya.

Djoko menampik, pesawat tersebut memata-matai wilayah RI dari udara. Menurutnya, dari pemeriksaan termasuk isi pesawat, tidak ditemukan adanya upaya yang mencurigakan dan membahayakan bagi negara.

"Tidak, tidak ada (kegiatan mata-mata). Isi pesawat hanya perlengkapan pesawat, pakaian pribadi, isi kameranya juga tidak ada yang mencurigakan. Pesawat itu hanya melintas tanpa izin," tegas Djoko.

"Bukan, si pilot bukan meremehkan. Memang sudah tugas kita terus melakukan pemantauan wilayah udara RI," jawab Djoko saat ditanya terkait pernyataan pilot yang disebut-sebut sempat mengira pesawatnya tidak akan terdeteksi radar TNI AU.

Sekadar diketahui, Minggu (30/9/2012) kemarin, pesawat sipil AS itu terdeteksi radar tower Bandara Sam Ratulangi Manado sekitar pukul 09.01 WITA. Berselang hampir 3 jam kemudian, Pangkosek II memerintahkan 2 pesawat Sukhoi dari skuadron udara 11 Makassar. Sekitar pukul 12.36 WITA, kedua pesawat Sukhoi meninggalkan Lanud Hasanuddin Makassar.

Saat melintas di wilayah Balikpapan, pesawat tersebut kontak dengan radar 223 Balikpapan sekitar pukul 12.37 WITA, diketahui beregistrasi N354 RM tipe Cessna 208. Akhirnya, 2 jet Sukhoi berhasil memaksa pesawat berbadan kecil itu untuk turun dan mendarat di Lanud Balikpapan sekitar pukul 13.21 WITA.

Pesawat asing itu diketahui tidak mengantongi flight approval. Pesawat itu didatangkan perusahaan Indonesia yakni PT Rajawali Dirgantara Mandiri melalui perusahaan Global Flyer Inc. Rencananya dari AS, pesawat itu menuju Singapura untuk kemudian digunakan di Papua.


Masuk Indonesia karena Alasan Cuaca

TNI Angkatan Udara menahan pesawat sipil AS tipe Cessna 208 beregistrasi N354RM di Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur. Pesawat tersebut diminta turun karena melintas wilayah udara NKRI tanpa izin. Menurut Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, pesawat sipil AS itu memasuki wilayah Indonesia karena alasan cuaca.

"Alasannya cuaca, alasannya cuaca," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012) malam.

Menurutnya, pesawat sipil Amerika itu telah melanggar karena tidak memiliki izin terbang memasuki wilayah Indonesia. Sehingga akhirnya dipaksa mendarat oleh TNI AU.

"Kalau ?mereka masuk ke wilayah kita tanpa izin ya berrti itu melanggar, itu kewajiban untuk mengintersep memaksa mendarat. Mereka terbang ditanya surat-suratnya nggak ada, ya dipaksa mendarat," tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menahan pesawat dan pilot pesawat di Lanud Balikpapan. Penahanan itu dilakukan sampai sang pilot melengkapi izin-izin yang ditetapkan.

"Saya masih menuggu perkembangannya, kalau surat-surat sudah dilengkapi mereka akan diijinkan," kata Agus.

Sebelumnya, TNI AU melalui Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur, menahan pesawat sipil AS beregistrasi N354RM tipe Cessna 208. Pesawat tersebut diminta turun karena melintas wilayah udara NKRI tanpa izin.

Keterangan yang diperoleh detikcom, pesawat dengan pilot Michael Boyd (53) diturunkan paksa di Lanud Balikpapan oleh 2 pesawat jet Sukhoi yang diterbangkan dari skuadron udara 11 TNI AU di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/9) lalu. Pesawat tersebut berangkat dari Wichita, Kansas Amerika Serikat menuju Singapura. (detikNews)
N354RM tipe Cessna 208
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :