Sedangkan dua K/L lainnya, yakni Kemendikbud dan Setjen Mahkamah Agung menyerahkannya Rabu (12/9/2012) sehingga semuanya sudah masuk ke BPPT untuk diolah.
Diakuinya, sejumlah instansi penyelenggara TKD mulai menyerahkan LJK kepada panitia pada hari Sabtu, 8 September 2012 sesaat setelah berlangsungnya ujian tulis.
Instansi dimaksud antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, BPS, BPPT, BKPM, BNP2TKI, dan LKPP.
Ada juga pemda yang menyerahkan pada 8 September, yakni Pemkot Bandung dan Pemprov Bali.
Ramli sejak 7 September, praktis berkantor di gedung BPPT juga mengungkapkan, pengumuman akan dimuat di website Kementerian PAN dan RB (www.menpan.go.id).
Tetapi pengumuman itu berisi hasil ujian seluruh peserta TKD, termasuk nilainya. Selain itu juga akan diumumkan passing grade, sehingga peserta ujian dapat mengetahui alasannya, kenapa dia tidak lulus test. “Jadi semuanya transparan dan akuntabel, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Hasil ujian itu diserahkan juga kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi penyelenggara TKD. Bisa jadi, jumlah yang lulus TKD lebih banyak dibanding jumlah formasi masing-masing instansi, karena ada beberapa instansi yang masih akan melaksanakan test kompetensi bidang.
“Misalnya untuk guru, masih akan dilakukan test kompetensi bidang pada 27 September mendatang,” ujar Asdep SDM Nurhayati.
Hal serupa juga akan dilakukan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan lain-lain. Untuk Kementerian Keuangan misalnya, peserta TKD yang lulus sekitar 3 kali jumlah formasi.
Nurhayati menambahkan, jumlah peserta TKD yang berlangsung serentak 8 September 2012 lalu, tidak sebanyak jumlah pelamar yang hampir mencapai 200 ribu.
“Sekitar 30 persen pelamar yang dipanggil untuk mengikuti test tidak hadir. Mungkin mereka melamar dan dipanggil di beberapa kementerian, dan hanya memilih salah satunya,” tambahnya. (tribunnews)