Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Tulungagung - majalahbuser.com, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM , melantik Pejabat Fungsional dari seluruh Dinas, Badan, Kantor lingkup Pemkab. Tulungagung pada hari Jum'at, 25/10.

Acara pelantikannya ditempatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung yang dihadiri oleh Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si dan Plt. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tulungagung Ir. Sigit Widiono Purwo.

Pejabat yang dilantik itu sebanyak 160 Orang, mereka berasal dari Dinas Kesehatan, Kantor Inspektorat, Kantor Satpol PP, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung, dan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Pelantikan ini dilakukan menyusul adanya perubahan peraturan undang undang, terkait jabatan struktural dan fungsional. Mereka yang dilantik nantinya akan ditempatkan sesuai dengan dasar ilmu yang dipelajari.

Terdapat empat jalur yang digunakan dalam pelantikan ini, yakni jalur pengangkatan melalui penyesuaian, jalur pengangkatan pertama, jalur pengangkatan dari jabatan lain, dan jalur pengangkatan kembali karena mutasi.

Dalam sambutannya Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM antara lain mengatakan, bahwa dalam undang undang nomer 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan dalam ASN dibagi menjadi 3 yaitu jabatan administrasi jabatan fungsional dan jabatan tinggi. Masing masing jabatan mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda.

"Mereka yang dilantik ini bukannya belum bekerja sama sekali, mereka ada yang pindah dari jabatan struktural ke fungsional," ujar Bupati Maryoto.

"Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah memberi perhatian lebih kepada jabatan fungsional hal ini terbukti dengan kebijakan pemerintah dalam rekrutmen pegawai dimana formasi yang dibutuhkan banyak untuk pengisian jabatan fungsional, demikian pula dengan dikeluarkannya Permenpan 26 tahun 2016 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian atau inpassing yang sekarang telah diganti dengan Permenpan 42 tahun 2018," jelasnya.

"Dengan Permempan tersebut pengangkatan jabatan fungsional dapat lebih dilakukan dan dapat mendorong PNS lain untuk tertarik berpindah dalam jabatan fungsional." imbuhnya.

Selanjutnya Bupati berharap pejabat dapat mengemban amanah yang diberikan oleh undang undang dengan tanpa memandang prestice jabatan dan bupati mengajak semua pejabat dalam pemkab Tulungagung untuk menunjukan keteladanan khususnya dalam rangka penyiapan kader kepemimpinan masa depan yang akan membawa Tulungagung menjadi suatu Pemerintahan yang dinamis dengan dukungan aparatur yang profesional.(unt/adv).
Jum'at, 1 Nopember 2019

Lantik 160 Pejabat Fungsional di Tulungagung, Ini Pesan Bupati Maryoto
       Berita Daerah

      Berita Nasional :