Kemudian, agar pelaksanaan proyek-proyek itu tepat waktu, legislatif yang mempunyai tugas pengawasan harus betul-betul bekerja sesuai fungsinya. "Kalau Keduanya bisa berjalan seiring sesuai tugas dan tanggung jawabnya, maka paling tidak bisa mengendalikan banyak proyek yang dikerjakan mendekatati akhir tahun anggaran," Jelas Heru Budi Utomo yang juga pelaku usaha jasa kontruksi.
Diakuinya, lemahnya kemampuan birokrasi dalam pengelolaan anggaran tidak hanya berdampak pada lemahnya penyerapan anggaran, tetapi berdampak pada mutu pekerjaan dan kualitas proyek yang dikerjakan. Mengingat proyek dilakukan mendekati akhir tahun anggaran.
Di samping itu menimbulkan banyak persoalan baik bagi pengguna anggaran dan pelaksana proyek. Bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi peluang korupsi. Selain itu, karena pengerjaan terlalu mepet mendekati akhir anggaran menjadikan kualitas proyeknya kurang bagus, tambah Heru dengan nada prihatin.
Proyek yang berupa pengadaan barang dan jasa yang pengerjaannya mepet anggaran dipaparkan Heru Budi Utomo, tidak hanya terjadi di Purworejo saja. Namun, hampir di seluruh Indonisia.
"Saya berharap dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tidak mepet akhir tahun anggaran karena berpotensi mencederai perjanjian kontrak," pintanya.
Misal pelaksanaan pembangunan gedung pendidikan yang hanya diberi waktu kurang dari tiga bulan. Jelas ini akan berdampak pada kualitas bangunan dan mutu hasil pekerjaaan. Selain itu pihaknya juga berpesan kepada teman-teman pelaku jasa kontruksi untuk secara seksama membaca dan meneliti isi perjanjian kontrak kerja sebelum ditandatangani. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah permasalahan di kemudian hari.
Disarankan Heru Budi Utomo, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bisa dikerjakan tepat awal tahun. Konsekuensinya, legislatif dalam tugas pengesahan dan pengawasan serta eksekutif (birokrasi) sebagai pengaju dan pengguna anggaran, kinerjanya harus dimaksimalkan sehingga anggaran yang telah ada terserap sesuai plafon atau alokasinya sesuai waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, harus disadari adanya kesetaraan antara pengguna (SKPD) dan penyedia jasa.
"Kewajiban kedua belah pihak ada kesetaraan," tegas Heru mengingatkan.
BBM
Menanggapi kenaikan BBM oleh pemerintah pada bulan April pihaknya minta pada pemerintah daerah untuk meninjau ulang atau melakukan penyesuaian semua harga material. Ini berkaitan dengan dampak dari kenaikan BBM yang memicu hampir semua harga bangunan dan lainnya ikut naik.
Badan Pembina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum memperkirakan batas kenaikan barang kontruksi tidak akan lebih dari 10 %, dibandingkan harga berlaku saat ini. Penyesuaian harga itu menyusul rencana kenaikan bahan bakar minyak yang akan diterapkan April 2012.
Kepala BP Kontruksi Kementerian PU Bambang Goeritno mengatakan, saat ini mereka tengah memperhitungkan potensi kenaikan tersebut dengan mensurvei harga di pasaran. Lalu menyimulasikan dengan besaran kenaikan BBM nantinya. "Kenaikan BBM-nya kan belum diketahui berapa besarnya, namun kita sudah ada tim khusus yang akan menghitung kira-kira berapa persen kenaikan barang kontruksi itu," paparnya, Jum'at.
Dijelaskan, pemerintah berupaya menekan kenaikan harga itu di bawah 10 %, agar tidak membebani masyarakat. Selain itu, tidak semua jenis barang kontruksi terpengaruh akan kenaikan BBM tersebut.
Upaya yang akan dilakukan untuk menekan kenaikan, dengan mengawasi distribusi barang agar tidak terjadi monopoli dan memastikan suplai barang tetap terpenuhi sesuai kebutuhan sehingga tidak muncul spekulasi harga melambung akibat barang langka di pasaran.
Penulis: Yulius Puji Raharjo