Namun, Boy mengaku belum memiliki data detil identitas ke 27 tersangka tersebut. Mereka dikenakan pasal 170 junto 406 KUHP.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan, ada 90 orang ditangkap buntut kerusuhan di Sumbawa setelah sebelumnya diperiksa intensif. Mereka diduga kuat sebagai pelaku anarkis.
Insiden bermula ketika sekitar 200 orang mengamuk dan merusak di Sumbawa, Selasa (22/1). Mereka merusak 12 unit rumah, dua unit toko, sebuah hotel, dan pasar tradisional.
Motif peristiwa ini adalah kesalahpahaman terkait korban kecelakaan lalu lintas. Tetapi, entah bagaimana, kecelakaan ini disusul isu jika korban tewas karena dianiyaya.
Akibatnya, pihak keluarga korban bereaksi keras. Mereka menggerakkan sejumlah orang untuk bersikap anarkis, tak ada koban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolda NTB Pastikan Sumbawa Sudah Aman
Kepala Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen M Iriawan memastikan kondisi Sumbawa kondusif pasca bentrok pada Selasa (22/1/2014).
Ia mengatakan bahwa situasi di Sumbawa Besar sudah pulih kembali aman dan kondusif."aktifitas kegiatan masyarakat normal kembali," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/201).
Namun ,lanjut dia untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan, sebanyak 1134 personil kepolisian dan TNI dikerahkan untuk pengamanan di daerah tersebut.
"1134 personel kepolisian dan 532 personel TNI bersiaga di sejumlah titik rawan untuk mencegah terjadinya kerusuhan susulan," jelasnya.
Sebelumnya, kerusuhan sempat terjadi di pusat kota Sumbawa. Pemicunya diduga kuat karena meninggalnya seorang mahasiswi saat berboncengan dengan pacarnya yang juga polisi. Namun, pihak keluarga mengaku menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. [inilah]