Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Pelaku penjualan bayi di wilayah Jakarta Barat ternyata memiliki jaringan-jaringan Internasional. Hal itu terungkap setelah ditemukan bukti-bukti berupa paspor palsu.
Rabu, 6 Februari 2013

Penjualan Bayi di Jakarta Barat Merupakan Sindikat Internasional
Paspor milik Hastuti Singgih (62) dan paspor bayi atas nama Teddy Lukas yang menjadi barang bukti mapolres Jakarta Barat pada Selasa (5/1/2013)

"Hasil penyidikan intensif fakta-fakta maupun bukti bahwa sindikat ini berusaha untuk jual dan bawa bayi keluar negeri. Berhasil lakukan penangkapan dan pengeledahan ada upaya bawa ke luar negeri karena kita temukan bukti-bukti seperti paspor, akte kelahiran palsu dan juga KK palsu. Dan ditemukan juga bukti bahwa ada seorang bayi sudah di jual ke luar negeri berdasarkan manifest pesawat," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan dalam jumpa pers di ruang rupatama Polres Jakbar, Selasa (5/2/2013).

Menurut Hengki berdasarkan keterangan tersangka, pembeli luar negeri telah memberikan uang sebesar 500 dolar Singapura untuk biaya bayi yang akan dibeli. "Lalu bayi telah disiapkan dengan dibuatkan akte kelahiran dan paspor untuk segera dikirim ke Singapura," ujarnya.

Hengki mengatakan ketujuh tersangka yang sudah ditangkap akan dikenakan pasal 83 UU RI no. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dikenakan hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta," imbuh Hengki.

Dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi di wilayah Jakarta Barat, polres berhasil menangkap tujuh orang pelaku yang semuanya perempuan. Ketujuhnya ditangkap di tempat terpisah dan salah satunya ialah mantan seorang bidan.

"Pengungkapan kasus perdagangan bayi dimulai dari informasi masyarakat ada indikasi jual beli bayi di daerah Kebon Jeruk. Dari Polres bikin tim khusus, setelah 1 bulan penyelidikan secara efektif berhasil tangkap kelompok kecil dengan inisial LD alias T, A, R, M, E, LS. Pada tanggal 10 januari 2013 akhirnya kita berhasil tangkap koordinator utama atas nama HS alias L yang seorang bidan," ungkapnya.


Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi di wilayah Jakarta Barat, Polres Jakarta Barat berhasil menangkap tujuh orang pelaku yang semuanya perempuan. Ketujuhnya ditangkap di tempat terpisah dan salah satunya ialah mantan seorang bidan.

"Pengungkapan kasus perdagangan bayi dimulai dari informasi masyarakat ada indikasi jual beli bayi di daerah Kebon Jeruk. Dari Polres bikin tim khusus, setelah 1 bulan penyelidikan secara efektif berhasil tangkap kelompok kecil dengan inisial LD alias T, A, R, M, E, LS. Pada tanggal 10 Januari 2013 akhirnya kita berhasil tangkap koordinator utama atas nama HS alias L yang seorang bidan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan dalam konprensi pers di ruang rupatama Polres Jakbar, Selasa (5/2/2013).

Menurut Hengki, dalam penggeledahan di kediaman tersangka, polisi berhasil menyelamatkan seorang bayi> Bayi tersebut saat ini dititipkan di rumah sakit pemerintah. Dan dari hasil keterangan tersangka diketahui penjualan bayi ini sudah dilakukan sejak tahun 1992.

"Aktifitas jual beli yang diperoleh dari keterangan saksi dan tersangka ternyata sudah melakukan penjualan dari tahun 1992 dan dalam satu tahun rata-rata ada 3-4 bayi yang dijual. Namun, kenyataannya dalam Nov-Des 2010 sudah 12 bayi yang di perjualbelikan," ujar Hengki yang mengenakan kemeja biru.

Hengki menambahkan, perdagangan bayi ini ialah sindikat perdagangan bayi internasional. Dari dalam pengeledahan rumah L ditemukan barang bukti paspor palsu serta satu lembar manifes.

"Hasil penyidikan intensif fakta-fakta maupun bukti bahwa sindikat ini berusaha untuk jual dan bawa bayi keluar negeri," imbuhnya. (detikNews)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :