"RA (Raffi Ahmad) disangka menguasai 14 butir MDMA dan dua linting ganja," ujar Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, Jumat, 1 Februari 2013.
Raffi dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1, 132, dan 133 juncto 127. Ancaman hukumannya 4-12 tahun penjara. Mulai hari ini, Raffi akan ditahan di Rutan BNN, Cawang, Jaktim
Enam terperiksa lain, WT (34 tahun), konsultan restoran; MT (26), wiraswasta; RJ (22), wiraswasta; MF (35) wiraswasta; KA (21), mahasiswa; dan JA (34), wiraswastam ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap pengguna dan dijerat Pasal 127.
"Sambil tunggu proses penyidikan, mereka ditempatkan di panti rehabilitasi," ujarnya.
Dalam tubuh WT dan JA ditemukan zat MDMA, dan 3,4-MDMC. Dari tubuh MT dan MF ditemukan unsur ganja dan 3,4-MDMC. Dari tubuh RJ, hanya terdapat zat 3,4-MDMC. Sedangkan dari tubuh KA terdapat unsur ketiganya.
Satu tersangka lain, UW, tidak dideteksi ada unsur narkotik dalam tubuhnya. Namun, karena dianggap mengetahui pesta tersebut, ia dijerat Pasal 131. "Atas jaminan keluarga, ia tidak ditahan," ujarnya.
Total 17 orang ditahan dalam penggerebekan pada Ahad Subuh itu. Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah juga ikut terciduk. Karena dianggap tak terbukti terlibat dan hasil tesnya negatif, mereka dilepaskan bersama enam orang lainnya, yakni F, MS, ATN, MB, RW, dan SD.
Kenapa Raffi Ahmad Pakai Narkoba?
Badan Narkotika Nasional menyimpulkan artis Raffi Ahmad memakai narkoba jenis metilona karena masalah pribadi.
"Dia pakai setelah ada masalah pribadi," kata Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah, Jumat, 1 Februari 2013.
Namun, Kusman tidak menjelaskan detail masalah pribadi Raffi Ahmad. Kata Kusman, berdasarkan analisis BNN, tersangka minimal sudah tiga bulan berturut-turut mengkonsumsi metilona. Ini merupakan hasil analisis BNN yang mengamati keseharian Raffi selama ditahan BNN. Tiga hal yang diamati itu adalah proses berpikir, emosi, dan tingkah laku tersangka.
Humas BNN Sumirat Dwiyanto tidak bisa memastikan kapan Raffi mulai memakai barang haram tersebut. Namun, efek kecanduannya sudah mulai terlihat.
"Dibanding yang lain, ia paling terlihat gelisah," ujarnya. Beberapa kali Sumirat mengunjungi, Raffi Ahmad terlihat hilang konsentrasi dan menunjukkan gestur tubuh menghindar.
Jumat siang 1 Februari 2013 ini, BNN menetapkan Raffi sebagai tersangka. Ia dianggap menyediakan barang, tempat, dan melakukan mufakat jahat terkait dengan tindak pidana narkotika. Artis muda itu akan mendekam di rumah tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. (tempo)