"Pengembangan akan terus dilakukan tergantung dua alat bukti yang cukup," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, saat dihubungi, Ahad, 24 Februari 2013.
Sumber di KPK menyebutkan, sejumlah nama potikus diduga ikut berperan dalam kasus Anas tersebut. Mereka berada di balik meningkatnya penganggaran proyek yang awalnya hanya Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun, serta pengaturan kemenangan kontraktor serta subkontrak proyek.
"Ada yang diduga ikut menerima fee," ujar sumber tersebut, sembari memberi gambaran pihak yang diduga menerima fee telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, Johan mengatakan, ia belum tahu siapa yang dibidik lembaganya dalam pengembangan kasus Anas. Lagi pula, kata Johan, materi penyidikan kasus tidak bisa disampaikan kepada publik. "Jadi saya belum tahu," kata dia.
Politikus yang diperiksa dalam penyelidikan Hambalang di antaranya mantan Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir, Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin, serta Ketua Komisi Hukum DPR Gade Pasek. Namun, mereka kompak membantah tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Johan juga tak mau sesumbar ihwal keterlibatan para terperiksa tersebut. "Yang jelas pengembangan kami lakukan," ujar dia.
Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat penyidikan, Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 22 Februari 2013. Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang. Tuduhan ini bermula dari "nyanyian" mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Din Syamsuddin: Anas Tak Mau Jadi Korban Sendirian
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mempercayai Anas Urbaningrum pasti akan melawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek Hambalang. Dia juga mempercayai mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut tidak akan mau dikorbankan sendirian.
"Anas tidak mau jadi korban sendiri, (sehingga) sangat penting bagi dia terus terang semuanya," kata Din Syamsuddin, seusai acara deklarasi organisasi Persatuan Indonesia (Perindo) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 24 Februari 2014.
Pada Jumat lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Kolega Anas, Muhammad Nazaruddin, mengatakan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam tersebut menerima mobil Toyota Harrier dan uang Rp 100 miliar dari kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Namun, Anas membantah tuduhan tersebut.
Din Syamsuddin mengatakan penetapan Anas sebagai tersangka tidak luput dari proses politik. Sehingga dia mendorong agar Anas membuka seterang-terangnya kasus tersebut.
"Apa yang akan disampaikan pada halaman-halaman berikutnya itu sangat penting untuk mengungkap sejarah politik Indonesia."
Menurut Din Syamsuddin, sebagai bekas komisioner KPU dan Ketua Umum Demokrat, Anas pasti mengetahui banyak informasi soal partai dan Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Namun, kata Din Syamsuddin, semuanya tergantung pada sikap Anas. "Tetapi membaca pernyataan konferensi pers Anas kemarin, sangat menarik. Ia kelihatannya melawan dan memulai lembaran-lembaran yang perlu dibuka." (tempo)