Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Kediri - Masyarakat dari Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri kembali bergolak. Sedikitnya, 100 warga, Selasa (22/01/2013) menggeruduk Kantor Balai Kelurahan setempat untuk meminta tanah gendom seluas 2 hektar yang kini dikuasai Imam Muhidin, mantan Kepala Desa (Kades) setempat.

Unjuk rasa warga ini sudah kali ketiga. Dua aksi serupa tidak membuahkan hasil. Tetapi sebaliknya, masyarakat merasa kesal karena sudah dipingpong perangkat kelurahan dan pemerintah daerah (pemda) Kota Kediri.
Selasa, 22 Januari 2013

Ratusan Warga Minta Tanah Bekas Jajahan Belanda
"Sebenarnya rapat muspida pada 28 Desember 2012 lalu itu sudah membuahkan hasil. Tanah gendom diberi warga dengan sistem sewa. Akan tetapi proses penyerahannya malah diulur- ulur, dilempar kesana-kemari," kecam Iwan, salah seorang demonstran.

Tanah peninggalan penjajah Belanda tersebut kini telah menjadi perkebunan tebu yang dikuasai Imam Muhidin. Masyarakat meminta agar tanah tersebut diberikan, agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari secara bersama-sama.

Aksi unjuk rasa warga ini mendapat kawalan ketat kepolisian. Polres Kediri Kota menerjunkan sedikitnya 150 personilnya di lokasi.

Secara terpisah, Camat Mojoroto Jawadi berjanji akan memenuhi permintaan warga. Tetapi, pihaknya hanya mampu mengusulkan penguasaan aset itu ke Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), sementara keputusan akhir ada pada Pemkot Kediri.

"Mengenai status tanah yang dipersoalkan tersebut ada mekanismenya. Aset itu dalam penguasaan DPPKA, sementara camat hanya bisa mengusulkan," terang Jawadi.

Masih kata Jawadi, berkaitan dengan penguasaan lahan oleh kelompok tertentu, pihaknya akan meminta agar Inspektorat Kota Kediri melakukan audit dan pemeriksaan. Sehingga, dari hasil audit nantinya dapat diketahui benar dan salahnya.

"Akan kita audit dulu, yang dilakukan Inspektorat. Kemudian hasilnya akan disampaikan ke walikota. Yang memutuskan juga walikota. Begitu juga mengenai pengelolaan sewa, masih kita bahas. Sebab, di atas lahan itu ada tanaman milik yang bersangkutan, yang mereka meminta ganti rugi," katanya. [beritajatim]
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :