Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Tulungagung -- majalahbuser.com, KPUD Tulungagung gelar acara media gathering bersama seluruh Media di Tulungagung baik cetak, Televisi, Radio maupun media Online. Acaranya berlangsung di Cafe dan Resto Liur, Sabtu malam, 10/1, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tulungagung, Suprihno.

Saat membuka sosialisasi itu, Suprihno memaparkan beberapa hal terkait tahapan kampanye Pilkada serentak Tahun  2018. Selain itu, ia mengajak seluruh yang hadir untuk bersama-sama menanggulangi berita syara' dan Hoax yang beredar didunia maya terkait pelaksanaan Pilkada serentak.

Ia juga mengatkan bila anggaran kampanye bagi masing-masing Paslon pengeluarannya akan dibatasi sesuai aturan yang berlaku, "Jadi tidak jor-joran, " katanya ketika memberi kata sambutan malam itu, yang didampingi para anggota komisioner KPU lainnya.

Komisioner KPU, Fatah Nasrun  menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai perjalanan menjaring Calon Peserta Pilkada hingga penelitian berkas para Calon. Sampai jadwal penetapan calon Cabub dan Cawabub Tulungagung yang akan berlaga dipentas demokrasi serentak.

Tahapan itu sudah final, para paslon sudah menyampaikan secara lengkap berkasnya dan sudah diseleksi secara ketat oleh KPUD Tulungagung. Maka yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Tulungagung  yaitu, Sahri Mulyo dan Mayoto Bhirowo serta Margiono dan Eko Prisdianto. Sementara satu Paslon lagi tidak mengembalikan berkasnya.

" Untuk itu,  dua calon itu yang nantinya akan ditetapkan oleh KPUD Tulungagung " terangnya.

Dikatakannya pula, acara penetapan dua Paslon itu akan diadakan dikantor KPUD Tulungagung pada tanggal 12/2. Dan setelah itu jadwal berikutnya akan dilakukan pengundian nomer urut. Namun tempatnya masih dirahasiakan.

Setalah penetapan Paslon oleh KPU, seluruh alat peraga kampanye yang sudah terpasang saat ini akan dibersihkan sesuai aturan KPU. Dikatakan lebih lanjut, masalah alat peraga kampanye akan ditentukan oleh KPU desain dan gambarnya. Dan Paslon bisa memperbanyak sampai 150 persen tetapi dengan syarat desain dan gambarnya sesuai seperti contoh yang ditetapkan oleh KPU.

Ada tiga alat peraga yang nantinya akan dibuat seragam oleh KPU, yaitu Baliho, ketentuan KPU hanya 5 tetapi boleh diperbanyak sampai 8 lembar, kemudian umbul-umbul ketentuan KPU sebanyak 20 lembar dan bisa ditambah sampai 150 persen, demikian pula spanduk seperti halnya baliho dan umbul-umbul bisa diperbanyak sampai 150 persen.

Khusus untuk spanduk akan dipasang disetiap Kantor Desa se- Kabupaten Tulungagung. Dan umbul-umbul akan diletakkan ditiap Kecamatan. Sementara itu Baliho akan dipasang ditempat strategis. Misalnya Kata Nasrun Fatah yang juga disebut Ustad itu antara lain akan dipasang dipertigaan tumpak nongko Dusun Rejosari, Kalidawir, Pasar Boyolangu dan Kalangbret.

Sementara itu Agus syafei komisioner divisi Hukum, menjelaskan mengenai pembatasan dana kampanye yaitu sebesar Rp.750 juta untuk gabungan Partai pengusung Paslon. Kemudian dana sumbangan dari Perorangan aebanyak Rp. 75 juta dan bagi pengusaha, pemilik PT dan CV bantuan dana yang bisa diberikan kepada Paslon sebesar Rp. 750 juta. Dana kampanye yang dikeluarkan Paslon tidak terbatas sesuai kemampuan mereka.

Dijelaskan pula, pembatasan untuk rapat umum hanya 1 kali yang bisa dihadiri oleh kurang lebih 3000 orang Dan pertemuan terbatas ketentuan hanya kapasitas 1000 Orang dan tatap muka 50 Orang. Dikatakan pula, masalah sangsi belum diatur secara spesifik bila terdapat pelanggaran terhadap masalah tersebut.

Disebutkan pula beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar oleh peserta Pemilukada, yaitu antara lain, larangan menerima dana dari pihak asing, dari Pemerintah Daerah dan dari perorangan yang tidak jelas penyumbangnya.

Acara Media Ghatering yang dihadiri seluruh Wartawan yang meliput di kota Marmer itu juga membahas mengenai iklan dan kerjasama pemberitaan.(unt/adv)
Sabtu, 10 Pebruari 2018

KPU Kabupaten Tulungagung Gelar Media Gathering
       Berita Daerah

      Berita Nasional :