Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari  APBD diubah Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 bagi Pengelola Serta Penerima Hibah dan Bantuan Sosial.

Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kediri Drs. H Masykuri, MM
ADVETORIAL
Rabu, 11 Juli 2012

Sosialisasi Permendagri Nomor 32 Tahun 2012
Sambutan Bupati Kediri dr. Hj Haryanti Sutrisno yang dibacakan Wakil Bupati mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pemberian dana hibah, yang berkeadilan, transparan dan demokratis.

Mewujudkan menejemen pengelolaan pemberian hibah dan bansos yang transparan dan akuntable serta memberikan gambaran dan sanksi hukum terhadap setiap penyelenggaraan dan penyalahgunaan keuangan Negara.

Kepada para peserta sosialisasi untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga benar-benar memahami dan mengerti serta kepada seluruh penerima hibah dan bansos agar dapat melaksanakan sesuai dengan peraturan per Undang - undangan yang berlaku dan dapat mempertanggungjawabkan secara benar .

PesrrtaSosialisasi pemendagriNo32Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Drs. Mokh. Affandy, MM melaporkan bahwa pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan 2 tahap.

Tahap Pertama dilaksanakan di gedung Bhagawanta Bhari Selasa, 10/7/12 peserta 560 Orang terdiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Perwakilan LSM, Organisasi Kemasyrakatan, Penerima Dana Hibah dan Bantuan Sosial.

Tahap ke Dua dilaksanakan di Ruang Kilisuci Rabu,11/7/12 peserta 100 Orang terdiri Kepala SKPD, Direktur Perusahaan Daerah, Bendahara Pengeluaran SKPKD dan Bendahara Pembantu SKPKD.

Hadir sebagai Nara Sumber Murwoto.S.Sos,M.Si Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. [ADV]


Wakil Bupati Kediri Drs. H Masykuri, MM
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :