Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat RI dan pemerintah sepakat mempercepat 43 pemilu kepala daerah yang akan digelar pada 2014 ke tahun 2013.
Langkah itu untuk mencegah beban berat bagi para penyelenggara pemilu di 2014.
Selasa, 22 Januari 2013
43 Pilkada Dipercepat ke 2013
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
"Bayangkan pemilu legislatif DPR, DPRD, DPD itu di 2014, pemilu presiden dan wakil presiden juga di 2014. Mana sanggup KPU dengan beban yang begitu berat, di tambah lagi pilkada," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai rapat bersama Komisi II DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2013).
Gamawan menjelaskan, dari 43 pilkada yang bakal digelar di 2014, 28 di antaranya dijadwalkan digelar pada 2013. Angka ini terdiri dari satu pilkada tingkat provinsi, 23 di tingkat kabupaten, dan 4 di tingkat kota.
Adapun 15 pilkada lainnya, tambah Gamawan, belum terjadwal. Rinciannya, yakni satu pilkada tingkat provinsi, 9 tingkat kabupaten, dan 5 kota. Dengan demikian, perlu dibuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk 15 pilkada tersebut.
"Kesimpulannya DPR meminta kepada Presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU melalui Menteri Dalam Negeri. Besok sudah langsung dibuat surat untu k presidennya," kata Gamawan.
Gamawan menambahkan, 43 pilkada itu akan digelar bersamaan dengan 137 pilkada di 2013 yang terdiri dari 14 di tingkat provinsi, 95 di kabupaten, dan 28 di kota. Meski demikian, bagi pilkada yang mestinya digelar di 2013, masa jabatan kepala daerahnya tetap akan habis di 2014 . "Pemilunya saja dipercepat, pelantikannya tetap 2014," pungkas dia. (kompas)