Kediri - majalahbuser.com, Kabupaten Kediri sudah cukup lama memiliki kawasan Car Free Day (CFD) di sekitar Monumen Simpang Lima Gumul. Kawasan CFD ini sudah banyak sekali dikunjungi oleh masyarakat Kediri hingga luar Kediri.
Berbagai macam zona pun ada di kawasan CFD seperti zona olahraga, zona kuliner, dan zona taman bermain anak-anak.
Setelah adanya kawasan CFD tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri terus membenahinya agar menjadi lebih baik. Tahun 2019 ini Pemkab Kediri berencana menata dan memperluas area Car Free Day.
Beberapa instansi yang terkait pengelolaan Car Free Day seperti Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kecamatan melaksanakan kegiatan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Minggu, (6/1).
Bertempat di Area Taman Hijau SLG, tepat pukul 11.00 WIB terlihat seluruh PKL sudah berkumpul dan siap diberikan pembinaan. Pada kesempatan kali ini Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kediri, Drs. D. Sampurno, MM membuka acara serta memberikan penjelasan bahwa tujuan penataan kembali kawasan CFD adalah agar PKL nyaman ketika berjualan.
“Car Free Day memiliki prinsip sebagai tempat olahraga bagi masyarakat, maka dari itu kami akan memperluas lokasi untuk berolahraga agar bebas dari gas karbondioksida seperti knalpot, dan asap dari proses penggorengan para PKL dan lain-lain,” ujarnya.
Proses penataan ini berfokus pada tempat parkir yang akan digeser dan ditambahkan area parkir di sebelah Gumul Paradise Island (GPI). Selain itu para PKL akan lebih ditata dan disediakan tempat khusus. Mereka pun diharapkan lebih mendiri.
Joko dari Dinas Perhubungan menambahkan “Setelah nanti ditata, jangan lupa untuk tetap menjaga kebersihan agar kawasan Car Free Day ini agar benar-benar bersih”.
Koordinasi akan terus dilakukan untuk proses penataan Car Free Day pada tahun ini. “Saya berharap setelah adanya penataan kawasan Car Free Day nanti, kawasan ini akan benar-benar nyaman untuk masyarakat. Serta PKL dapat berjualan bersama dengan nyaman dan akur,” tambah Sampurno. (kominfo/adv)