Temuan ini merupakan hasil pengawasan Badan POM hingga Oktober 2012. Kebanyakan bahan berbahaya itu dipakai pada kosmetik pemutih kulit. Dampaknya, bisa memicu kanker kulit dalam penggunaan jangka panjang. “Jangan menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini,” Lucky menegaskan.
Badan POM menyebut merek kosmetik tersebut, antara lain, Lie Che Day Cream, Lien Hua Night Cream, Walet Day Cream, Night Cream Small, Pemutih Dokter, Pemutih Sejuta Bintang, Racikan Walet Putih, Klip 80’s Night Cream, Klip 80’s Day Cream, Vayala Nightly Cream, Vayala Daily Cream, Tailaimei Make Up Kit, Tiannuo Lipstick Paris, Pund’s Lip Beauty Moisture, Feves Color Cream, Pond’s Beauty Care Make Up, dan Izuoca Eye Shadow.
Kebanyakan kosmetik yang diimpor dari Cina beredar tanpa izin edar Badan POM alias ilegal. Beberapa merek pernah mendapat izin edar, tapi ketika sudah dilepas ke pasar, produsen bertindak curang dengan menambahkan bahan berbahaya. Karena itu izin edar dibatalkan. Sebagai tindak lanjut terhadap temuan tadi, Badan POM menarik produk dari peredaran dan dimusnahkan.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan POM Sukiman Said Umar mengatakan, selain dari Cina, kosmetik tersebut ada yang diimpor dari Thailand dan Malaysia.
“Ini diminati masyarakat karena bisa memutihkan kulit, apalagi harganya relatif murah, seperti lipstik Rp 10 ribu dapat tiga,” kata Sukiman.
Upaya pengawasan ini akan terus dilakukan Badan POM. Menurut Lucky, pengawasan dengan menguji sampel produk di pasaran secara intensif ini terbilang efektif. Ini ditunjukkan dengan terus menurunnya kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya dari tahun ke tahun.
Lucky memaparkan, pada 2008, jumlah temuan kosmetik dengan bahan berbahaya adalah 3,19 persen dari produk yang diuji, 2009 jumlah temuan 1,49 persen, 2010 jumlah temuan 0,86 persen, 2011 jumlah temuan 0,70 persen, dan 2012 jumlah temuan 0,42 persen.
“Pengawasan ini akan kami terus lakukan supaya tidak meningkat lagi,” kata Lucky. (tempo)