Kediri - majalahbuser.com, Dengan adanya sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menghapus image adanya sekolah favorit. Tidak perlu para orang tua berbondong-bondong mendaftarkan sekolah favorit di luar kota, cukup di Kabupaten Kediri saja.
Demikian dijelaskan Sidik Purnomo pada acara Badan Koordinasi Informasi Masyarakat (Bakoinmas) di ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Rabu (27/2). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait mulai satker, guru dan pegawai kecamatan. Tujuannya adalah perlunya penyampaian informasi kepada masarakat tetang PPDB online.
Dari pertemuan ini diharapkan adanya peran aktif dari anggota Bakoinmas dalam mengelola komunikasi publik, memberikan pelayanan informasi dan dapat pula memberikan kepastian kepada masyarakat atas berbagai isu strategis dan kebijakan pemerintah.
Selain itu juga untuk membangun sinergitas antara anggota Bakoinmas serta lebih efektif dalam memberikan informasi kepada publik.
Dalam hal ini teknologi informasi/internet adalah suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan adanya internet masyarakat akan dengan mudah dan cepat memperoleh informasi, terutama bagi para orang tua yang sibuk namun di saat yang bersamaan harus mendaftarkan sekolah putra-putrinya.
Sunartis, SH Plt. Kabid Pelayanan Informasi Publik (PIP) menyampaikan, materi ini sengaja diangkat karena sebentar lagi akan ada pendafaran siswa baru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK secara online. “Hal ini akan memudahkan kita yang masih mempunyai anak di usia sekolah untuk mendaftarkan di sekolah yang diinginkan,” katanya.
Seiring berkembangnya teknologi informasi dalam PPDB online, Dinas Pendidikan Kab. Kediri telah mengembangkan sistem informasi penerimaan peserta didik baru. Tujuannya untuk mewujudkan penerimaan siswa baru yang akuntabel dan obyektif pada satuan pendidikan yang bisa dipantau perkembangannya selama 24 jam.
"Para orang tua tidak perlu bingung lagi saat mendaftarkan sekolah anak-anaknya. Dapat dengan online dan segera mendapat sekolah yang diinginkan," terang Sunartis.
Pemateri pertama adalah Drs. Purwiaji, MM dari Dinas Pendidikan Kab. Kediri. Materi yang diusung adalah Penerimaan peserta didik Baru (PPDB) online di jenjang SD, SMP. Dilanjutkan oleh narasumber yang kedua, Sidik Purnomo dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Timur dengan materi PPDB online di jenjang SMA dan SMK.
Secara gamblang Sidik menjelaskan, selama ini banyak anak-anak di Kab. Kediri yang bersekolah di kota. Dengan sistem zonasi ini tidak ada lagi predikat sekolah unggulan maupun favorit, semuanya sama. Jadi akan bisa fokus ke zonasi-zonasi tersebut, sehingga nanti semua sekolah akan farorit dan unggul yang mempunyai ciri khas sendiri.
“Menurut catatan saya, saat kelulusan juara 1 dan 2 selalu diperoleh warga Kabupaten Kediri. Ini yang menjadi salah satu alasan agar bibit anak berprestasi jangan sampai keluar dari Kabupaten Kediri. Selain itu tujuan zonasi adalah agar tidak ada lagi sekolah yang kekurangan murid,” jelasnya.
Sidik menambahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Dalam Permendikbud tersebut kuota PPDB tahun ajaran 2019/2020 dibagi menjadi tiga jalur, yakni 90% kuota untuk Sistem Zonasi, maksimal 5% untuk jalur Prestasi dan maksimal 5% untuk jalur Perpindahan (tugas atau pekerjaan orangtua).
Perlu diketahui bersama, tahun ini SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sudah tidak berlaku lagi, diganti dengang Kartu Keluarga Sejahtera dan Program Keluarga Harapan. (Kominfo/Adv)