Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Ikan hias pada tahun-tahun ini sudah banyak mendominasi pasar hewan akuatik, baik ikan hias lokal maupun import sama-sama bersaing di pasaran Asia. Ini menjadi peluang bagi pembudidaya ikan hias lokal untuk masuk ke pasar ekspor. Dalam hal ini masih banyak pembudidaya yang kurang pengetahuan dalam tata cara transhipping maupun proseduralnya.

Untuk itu pada rangkaian acara Hari Jadi Kabupaten Kediri yang ke-1215, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri menggelar Transhipping Forum dan Karantina Ikan Hias dengan menghadirkan beberapa pembicara guna membantu perkembangan para pembudidaya ikan hias Kabupaten Kediri. Jumat, (22/3/19)

Muhlin, Sp. MSi. sebagai Ketua Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I memberikan banyak pengetahuan prosedural transhiping pada seminar ini.

BKIPM sendiri sebagai otoritas kompeten dalam jaminan kesehatan dan mutu serta legalitas lalu lintas perdagangan produk ikan dalam dan luar negeri, sangat membantu untuk memberikan pengarahan lebih lanjut pada pembudidaya ikan hias di Kabupaten Kediri. Khususnya untuk mewujudkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia agar mandiri, maju, kuat dan berbasis kepentingan nasional.

Selain menjelaskan pentingnya tindakan karantina untuk ikan dalam negeri yang akan diekspor guna mencegah tersebarnya hama penyakit, Pak Muhsin juga menjelaskan pula bahwa perkarantinaan ini merupakan syarat wajib ekspor hewan akuatik ke berbagai negara.

“Ketatnya proses perkarantinaan ikan dalam proses impor maupun ekspor bukan bermaksud untuk menyulitkan pembudidaya ikan hias dalam menjalankan usahanya, akan tetapi hama dan penyakit pada ikan hias sangat mudah sekali menyebar, sehingga perlu melewati beberapa tahapan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, agar ikan yang masuk dan keluar wilayah Indonesia bisa terjaga kualitasnya. Itulah mengapa proses perkarantinaan ikan hias harus melalui beberapa tahapan,” ujarnya.

Dengan adanya pengetahuan prosedur dan persyaratan untuk pengeksporan hewan akuatik, diharapkan setelah ini pembudidaya ikan hias di Kabupaten Kediri dapat menjaga dan mengembangkan kualitas agar layak saing di pasar Asia. Sehingga bisa terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat internasional. Tidak hanya itu, bapak Muhlin berharap agar hewan akuatik local dapat mendominasi pasar di dalam maupun luar negeri dengan kualitas yang unggul.

Seminar yang dilaksanakan pada Jumat (22/3/19) di Convention Hall SLG itu dimulai pukul 19.00 sampai pukul 22.00 WIB.

Seminar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan “Kediri Aquatic 2019”, selain koi show, kontes ikan Betta dan lomba aquascape. Koi show dan Betta kontes dalam Kediri Aquatic ini sudah merambah ke tingkat nasional, jadi tak heran acara tahunan ini sangat ditunggu-tunggu oleh banyak orang. (Kominfo/Adv)
Jum'at, 22 Maret 2019

Pentingnya Transhipping Ikan Untuk Bersaing di Pasar Internasional
      Berita Nasional :

       Berita Daerah