Kediri - majalahbuser.com, Sesuai jadwal, pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Umum (Pemilu)anggota DPR, DPD dan DPRD akan dilaksanakan pada tahun 2014, tepatnyahari H pemungutan suara adalah Rabu tanggal 9 April 2014.
Meskipun pelaksanaan Pemilu untuk memilih wakil rakyat itu masih relatif lama, namun mengingat begitu banyaknya rangkaian kegiatan Pemilu yang harus dipersiapkan maka tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu itu sudah dimulai sejak 9 Juni 2012 yang lalu ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan KPU. Saat ini, sejak 9 Agustus 2012 kemarin hingga 11 Januari 2013 nanti, sedang berlangsung pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Drs. Agus Edi Winarto, MPd. Memaparkan uraian itu dalam Pertemuan Bakoinmas Kabupaten Kediri pada hari Senin, 8 Oktober 2012 di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri. Dikemukakannya pula bahwa penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 itu merupakan amanat UUD 1945 yang dalam pelaksanaannya berdasarkan pada UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Terkait dengan sistem Pemilu diungkapkannya bahwa : “Sistem Pemilu Tahun 2014 nanti secara prinsipiil sama dengan sistem Pemilu Tahun 2009, dimana untuk memilih anggota DPR dan DPRD menggunakan sistem proporsional terbuka, sedangkan untuk memilih anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak. Khusus untuk penetapan kursi DPR, diberlakukan ketentuan dimana Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 3,5% dari jumlah suara sah nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi.”
Peserta BakoinmasPada kesempatan yang sama, Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Kediri, Sapta Andaruisworo, SPt., MMA. menguraikan tentang pelaksanaan tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu yang saat ini sedang berjalan.
Dikemukakannya, bahwa secara nasional, ada 46 Partai Politik yang telah mendaftar ke KPU-RI, dan setelah dilakukan verifikasi administratif terhadapnya maka akhirnya ditetapkan ada 34 Partai Politik memenuhi syarat untuk diverifikasi secara faktual. Sedangkan di Kabupaten Kediri, hingga akhir masa penyerahan berkas, tercatat ada 24 Partai Politik yang telah menyerahkan berkas untuk bahan verifikasi faktual tersebut.
” Verifikasi faktual Partai Politik ini masih berlangsung secara nasional, sehingga kita baru mengetahui nominasi dan jumlah Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014 nanti diakhir tahapan ini yakni tanggal 11 Januari 2013,” demikian ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kediri melalui Kepala Dinas Kominfo dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Kabid PIM Dinas Kominfo, Drs. Rahmat Mahmudi, Msi berpesan kepada seluruh anggota Bakoinmas Kabupaten Kediri yang terdiri dari Satker-satker di lingkungan Pemkab Kediri dan instansi-instansi vertikal sesuai tupoksinya masing-masing agar ikut mendukung KPU Kabupaten Kediri dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014, setidaknya ikut mensosialisasikan ke masyarakat guna meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu sehingga program nasional ini dapat berjalan dengan sukses.
(rm-kominfo/ADV)