Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Tulungagung - majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang APBD tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung, Selasa, 15/10.

Rapat pertama sejak dilantik menjadi anggota DPRD periode Tahun 2019 - 2024 dihadiri semua pimpinan DPRD Tulungagung dan 35 orang anggota dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Tulungagung sebanyak 50 Orang.

Dan jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD yang baru, Sumarsono, S. Sos. yang dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, Plt. Asisten Sekda, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta Perwakilan Camat se-Kabupaten Tulungagung.

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan Raperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM kepada Ketua DPRD Sumarsono, S.Sos. untuk dibahas dan digodok dimeja para anggota Dewan.

Pada pidato sambutannya Bupati Tulungagung antara lain mengatakan, bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini belum final mengingat belum diperolehnya informasi resmi dari Kementrian Keuangan berkait Dana Alokasi Umum.

Karena itu, menurut  Bupati Maryoto, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, pagu DAU dianggarkan sebesar tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.1.187.589.447.000,00  dan dana bagi hasil dianggarkan berdasarkan trend realisasi pendapatan terakhir.

Selanjutnya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua anggota Dewan yang akan melaksanakan tugasnya untuk membahas, meneliti dan mengkoreksi rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, dengan harapan perlaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung serta demi terwujudnya Kabupaten Tulungagung Ayem, Tentrem, Mulyo Lan Tinoto," katanya.

Sempat terjadi interupsi dalam sidang paripurna tersebut. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Suprapto SPt MMA, mengoreksi pernyataan Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan terkait belum diketahuinya besaran dana transfer daerah seperti DAK, dana desa dan tunjangan profesi guru sehingga mengakibatkan pendapatan daerah tahun 2020 lebih kecil dari tahun lalu.

Suprapto menandaskan sejak tanggal 24 September 2019 sudah diketahui besaran transfer daerah dari Kemenkeu.

Sementara itu, soal permintaan Bupati Maryoto Birowo agar pembahasan Raperda APBD tahun 2020 dapat selesai pada minggu kedua bulan November 2019 mendatang, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos menyatakan DPRD Tulungagung selalu siap untuk memenuhinya. Kendati tidak mungkin membahas Raperda APBD tahun 2020 dalam waktu hitungan hari. (unt/adv)

Selasa, 15 Oktober 2019

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Bupati Serahkan Raperda APBD 2020
Bupati  Maryoto menyerahkan
Raperda APBD Tahun 2020
kepada Ketua DPRD Tulungagung
      Berita Nasional :

       Berita Daerah