Tulungagung - majalahbuser.com, 109 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkup Pemkab Tulungagung diambil sumpahnya oleh Plt. Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo di gedung Praja Mukti Pemkab Tulungagung. Senin, 5/11
109 PNS yang diambil sumpah janji tersebut 78 PNS diantaranya merupakan perekrutan CPNS dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan tahun 2017 dan 24 PNS dari program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian Kementerian Pertanian tahun 2017. Sedang tujuh PNS lainnya berasal dari lulusan IPDN.
Dalam pidato sambutannya, Maryoto Bhirowo mengungkapkan sudah berusaha dan mengawal keberadaan PTT Kementerian Kesehatan dan tenaga bantu penyuluh pertanian Kementerian Pertanian di Tulungagung untuk diangkat sebagai PNS. Namun demikian tidak semuanya kemudian menjadi PNS.
“Ada yang tidak bisa menjadi CPNS karena batas usia. Usianya sudah lebih dari 35 tahun seperti yang dipersyaratkan,” tuturnya.
Selanjutnya, Ia berpesan kepada para ASN yang baru diambil sumpahnya agar bisa segera berkarya dan memberikan kontribusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ia juga mengingatkan setiap ASN bisa melayani masyarakat dengan baik, menaati segala peraturan tentang ASN sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Yang terpenting bisa mengedepankan pelayanan masyarakat yang paling utama," katanya
Seusai mengambil sumpah janji pada 109 PNS, Maryoto Birowo mengakui jika pengambilan sumpah janji tersebut mundur dari jadwal semula. Hal ini karena berhubungan dengan pelantikan kepala daerah di Tulungagung.
“Sesuai struktur pemerintahan memang yang berhak melantik itu adalah kepala daerah yang sudah dilantik. Kalau masih Plh kepala daerah belum bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediono MSi, menyatakan PNS yang telah diambil sumpah janjinya tersebut telah melaksanakan masa percobaan sebagai CPNS selama satu tahun. Selain juga mengikuti Diklat Prajabatan dan uji kesehatan.
“Dan pada tanggal 3 Agustus 2018 Pemkab Tulungagung telah menetapkan para CPNS itu sebagai PNS tahun 2018,” katanya. (adv)