Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Tulungagung - majalahbuser.com, Penyebutan nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu pejabat yang diduga memesan jasa akun medsos penebar fitnah dan ujaran kebencian di Tulungagung mendapatkan perhatian dari Plt Bupati Tulungagung.

Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo pun mengancam akan menjatuhkan sanksi apabila ada oknum PNS maupun pejabat di lingkup pemerintahannya yang terbukti memanfaatkan akun tersebut.

"Jika ada yang salah pasti akan dikenakan sanksi. Sanksinya apa tergantung kesalahannya, aturannya kan sudah jelas," kata Maryoto kepada wartawan usai menghadiri Pelantikan Pengurus PWI Tulungagung di Hotel Narita, Senin (26/11/2018).

Namun untuk saat ini pihaknya masih memilih untuk menunggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Tulungagung.

Diberitakan sebelumnya, nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono dicatut oleh pengelola akun penebar fitnah dan ujaran kebencian di Tulungagung, Rohmad Koerniawan (38) sebagai salah satu pejabat yang menyuruhnya melancarkan aksi lewat akun Facebook Puji Ati.

"Singkatnya begini, terkait dengan pernyataan Puji Ati (Rohmad Koerniawan) di Polres bahwa saya yang menyuruh dia dan yang kedua saya mendanai itu tidak benar," tandasnya terpisah.

Rohmad Koerniawan alias Wawan ditangkap oleh Timsus Macan Agung Polres Tulungagung pada Kamis (22/11) saat berada di rumah saudaranya di Gandusari, Trenggalek. Wawan diamankan polisi karena mengelola akun Facebook Puji Ati dan Imam Insani yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian kepada sejumlah pejabat di Tulungagung.

Sementara itu, Merasa namanya dicatut oleh Rohmad ‘Puji Ati’ Koerniawan alias Wawan, Kepala Kominfo Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono menyanggah hal itu. Dirinya merasa tidak pernah merasa menyuruh apalagi mendanai kegiatan Wawan untuk mengunggah ujaran kebencian di akun medsos ‘Puji Ati’.

“Terkait pernyataan Puji Ati di Polres terkait saya menyuruh apalagi mendanai itu tidak benar,” ujar pria yang akrab disapa Tranggono itu, saat menghadiri pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia Tulungagung, Senin (26/11).

Apalagi hingga saat ini dirinya tidak pernah sekalipun bertatap muka dengan Wawan. Dirinya mengetahui wajah Wawan hanya dari foto yang beredar di beberapa media daring.

Ada niatan dari Tranggono untuk menuntut balik pemilik akun Puji Ati, namun dirinya urungkan lantaran melihat kekurangan yang dimiliki oleh Wawan.

“Kalau memang merugikan saya akan menuntut balik, tapi orangnya seperti itu, kasihan,” ujar Tranggono. (adv)
Senin 26 November 2018

"Akun Penebar Kebencian" Dapat Perhatian Plt Bupati Tulungagung
Plt Bupati Tulungagung
Maryoto Birowo
      Berita Nasional :

       Berita Daerah