Tulungagung - majalahbuser.com, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo telah melantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sukaji sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Jumat (4/10/2019).
Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan sekda, yang mana Sekda Kabupaten Tulungagung sebelumnya, Indra Fauzi sudah memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2019 lalu.
“Sesuai ketentuan, sejak sekda pensiun, maksimal lima hari bupati harus menunjuk Penjabat Sekda,” ungkap Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Jum’at (04/10/2019).
Menurut Maryoto,pelantikan Sukaji, sudah berdasar pertimbangan dan persyaratan yang ditetapkan. Disamping itu juga Sukaji dinilai yang paling memenuhi persyaratan untuk dilantik sebagai Pj Sekda.
“Pengangkatan Pj Sekda ini berlaku untuk tiga bulan ke depan,” kata Maryoto.
Kendati berstatus penjabat, namun Sukaji tetap sebagai pimpinan tertinggi birokrasi Pemkab Tulungagung. Nantinya, dia akan menjalankan tugas harian, layaknya seorang sekda definitif. Akan tetapi, dia tidak boleh mengeluarkan kebijakan, apalagi yang bersifat strategis.
“Untuk kedepan nanti akan ada Pansel (panitia seleksi) terbuka yang akan memilih sekda,” jelasnya.
Baca Juga Jabatan Kadin Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kurang Diminati
Maryoto mempersilakan semua ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Dari calon, nantinya akan dipilih oleh Pansel dan ditetapkan sebagai sekda yang baru. Dan Sukaji diminta untuk fokus selama tiga bulan ke depan pada jabatan sekda.
“Silahkan bagi ASN di lingkup pemkab yang memenuhi syarat, untuk iku mendaftar,” tambahnya.
Sementara itu,untuk jabatan Kepala DLH, nantinya akan ditunjuk seorang pelaksana harian dari internal dinas tersebut.
Sukaji mengatakan, dirinya akan meneruskan tugas yang belum selesai, ketika sekda lama masuk masa pensiun. “Ya nanti saya akan mulai bekerja meneruskan, tugas yang belum selesai dikerjakan,” tambahnya, (adv)