Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
majalahbuser.com – Pakar asuransi penerbangan Sofian Pulungan mengingatkan Lion Air wajib memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat JT-610 tanpa diminta. Kewajiban itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara.

Dalam ketentuan tertulis, katanya, santunan yang harus diberikan oleh maskapai sejumlah Rp1,25 miliar kepada setiap penumpang yang menjadi korban.

“Satu koma dua puluh lima miliar itu akan otomatis diberikan. Jadi keluarga penumpang tidak perlu meminta," kata Sofian dalam diskusi bertajuk Awan Hitam Penerbangan Kita di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 November 2018.

Sofian mengungkapkan pembayaran asuransi juga harus tunai keseluruhan, tanpa di cicil. Dia mengingatkan itu karena ada gejala dari perusahaan atau maskapai Lion Air akan membayar asuransi korban dengan dicicil.

Dia mencontohkan kecelakaan pesawat Lion Air pada empat tahun lalu, maskapai mendekati keluarga korban agar mereka tak keberatan pembayaran asuransinya diangsur. Padahal, katanya, itu tidak boleh.

Keluarga korban dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan apabila maskapai tidak memenuhi kewajibannya. "Ketika tidak ada tuntutan, maskapai tidak akan berupaya menawarkan atau mengingatkan keluarga penumpang terkait santunan," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, pembayaran asuransi kepada keluarga korban tidak dibatasi oleh waktu. Perusahaan bisa mendatangi keluaraga korban atau sebaliknya.

Sementara itu, Badan SAR Nasional atau Basarnas telah menyelesaikan proses pencarian dan evakuasi puing maupun korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 di Perairan Karawang Jawa Barat, hari ini, Sabtu malam 3 November 2018.

Hingga hari ke-6 proses pencarian, Basarnas dan tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, baik TNI, Polri dan relawan,  berhasil mengumpulkan 104 kantong jenazah. Kantong tersebut berisi potongan tubuh korban maupun barang bawaan mereka.

Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Nugroho Budi Wuryanto menjelaskan, dengan banyaknya temuan tersebut, maka untuk esok hari, tim gabungan akan tetap memfokuskan proses pencarian di tempat jatuhnya pesawat dengan radius 52 kilometer.

"Kantong jenazah sudah terkumpul 104 kantong jenazah. Yang terakhir nanti kita segera kirim ke RS Polri. Untuk besok kita fokuskan tadi di daerah yang ditemukan bagian-bagian besar agar bisa melihat barang-barang yang lain," ujarnya di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 3 November 2018.

Selain itu, dia juga mengaku, timnya telah berhasil menemukan fisik pesawat, yakni dua mesin atau turbin pesawat, satu roda belakang dan satu roda depan, hingga bongkahan badan pesawat. Namun demikian, untuk mesin dan badan pesawat belum diangkat dari dasar laut.

"Mesin dua-duanya. Hanya belum terangkat, tapi kita sudah lihat melalui ROV (Remote Operated Vehicle)," tutur dia.

"Kita sudah petakan, sehingga jaraknya 52 meter. Kita akan teliti, tapi kan bawahnya lumpur satu sampai 1,5 meter. Makanya kita akan lebih fokuskan lagi disitu," tegas dia. (viva/bsr1)
Sabtu, 3 November 2018

Pembayaran Santunan Rp1,25 Miliar Korban Lion Air Tak Boleh Dicicil
      Berita Nasional :

       Berita Daerah

Petugas memindahkan puing-puing pesawat ke dalam mobil saat serah terima barang temuan kecelakaan Lion Air JT 620 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta