Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Rakorwasda 1Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat menggelar rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan evaluasi tindak lanjut tahun 2019. Rapat tersebut berlangsung diruang semanggi Hotel Grand Artos, Magelang, Jawa Tengah (10/9).

Hadir dalam acara tersebut Irjen Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA sebagai narasumber, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Sekda Kabupaten Kediri, Dede Sujana, Asisten Sekda, Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Kediri.

Dalam Sambutannya sekaligus membuka acara tersebut, Bupati Kediri mengatakan, Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah yang kita laksanakan pada hari ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal guna menjamin mutu penyelenggaraan pemerintahan.

"Untuk itu APIP harus mempu melakukan deteksi dini terhadap kegiatan yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan tolak ukur yang telah direncanakan secara efetif dan efisien serta menawarkan solusi atas berbagai masalah untuk kepentingan dan kebijakan yang diambil oleh pimpinan," jelasnya.

"Saat ini peranan APIP menjadi sangat penting karena telah berfungsi dengan baik. saya percaya bahwa salah satu indikator negara besar adalah adanya pengawasan yang efektif, dimana hal tersebut muncul melalui APIP yang mempunyai integritas dan efektifitas," tambahnya.

"Dengan telah ditetapkannya keputusan Bupati kediri nomor 38 tahun 2017 tentang piagam audit intern di lingkungan pemerintah kabupaten Kediri maka peran APIP tidak hanya sebagai watchdog yang mencari kesalahan ataupun sebagai pemadam kebakaran yang mengatasi permasalahan setelah permasalahan terjadi," terangnya.

APIP didorong untuk melakukan penilaian mandiri terkait dengan kapabilitas APIP guna menuju level yang lebih tinggi, baik melalui diklat fungsional auditor maupun diklat teknis subtantif dengan anggaran yang cukup memadai.

Peningkatan kemampuan SDM APIP saat ini sangat urgent dilakukan hal ini selaras dengan pesan Presiden Rai bahwa Indonesia membutuhkan “SDM Unggul menuju Indonesia yang Maju," imbuhnya.

"Kabupaten Kediri telah memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tiga kali berturut-turut dan untuk tindak lanjut penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menempati rangking dua se-jawa timur dengan pencapaian 99%." lanjutnya.

"Hal ini harus dipertahankan karena salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas suatu pemerintah daerah adalah dengan melihat seberapa aktif pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK)," pungkasnya.

Narasumber pada kesempatan tersebut adalah Irjen Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA. Pada paparannya menjelaskan tentang Kebijakan Pengawasan dalam Mendorong SDM Unggul Indonesia Maju.

Dari penjelasan Tumpak, dapat disimpulkan bahwa pengawasan ditujukan untuk memperkuat otonomi Daerah. Binwas umum dan teknis terhadap Perangkat daerah merupakan satu kesatuan sistem pengawasan. SDM unggul dimulai pada pembangunan kesehatan pendidikan serta ASN yang handal. Fokus pengawasan 2020 dalam SDM unggul kesehatan pendidikan ketenagakerjaan dan kepegawaian perangkat daerah.

Pada kesempatan ini juga telah diserahkan penghargaan kepada SKPD yang telah berprestasi dalam mendukung pelaksanaan program pencegahan tindak pidana korupsi dengan indikator yang diambil dari monitoring Centre For Prevention (MCP), ketaatan pelaporan LHKPN dan penyelesaian tindak lanjut.

BKD terpilih sebagai penerima penghargaan pencapaian terbaik berdasarkan hasil verifikasi koordiator pencegahan KPK tahun 2018, indikator keberhasilan mencapai 99%. dr. Nurwulan Andadari sebagai wajib lapor tercepat yaitu tanggal 31 Desamber 2018 untuk periode pelaporan LHKPN tahun 2018.

Sedangkan RSUD Kabupaten Kediri mendapat pengahargaan karena telah menyelesaikan seluruh rokomendasi atas temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat kab. Kediri (100 persen) dengan jumlah rekomendasi sebanyak 22 rekomendasi dari 2 kali pemeriksaan. (Kominfo/Adv)
Rabu, 11 September 2019

Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Pemkab Kediri Gelar Rakorwasda
      Berita Nasional :

       Berita Daerah