Kediri - majalahbuser.com, KPU Kabupaten Kediri menggelar "Deklarasi Kampanye Damai Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2019".
Acara yang digelar di depan halaman Kantor KPU Kabupaten Kediri jalan Pamenang No. 1 Kediri dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kediri, Bawaslu dan seluruh partai peserta pemilu yang berjumlah 16 Partai Politik.
Deklarasi tersebut ditandai dengan membubuhkan tanda tangan di masing-masing kolom gambar partai yang tersedia. Disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri dan Forkopimda Kediri serta Bawaslu.
Sebelum penandatanganan dimulai, para undangan melaksanakan senam pagi terlebih dahulu, kemudian dilanjukan pembacaan Ikrar Kampanye Damai Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2019.
Yang salah satunya berbunyi,"Kami, Partai Politik Peserta Pemilu 2019 saat pelaksanaan kampanye, dengan semangat persatuan dan persaudaraan, berjanji kepada masyarakat Kabupaten Kediri bahwa kami siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” dan seterusnya sebanyak 3 point dengan diikuti oleh seluruh parpol yang hadir.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai ini perlu diselenggarakan, karena selama masa tahapan Pemilu yang begitu panjang ada beberapa yang perlu untuk kita wujudkan bersama agar pelaksanaan kampanye khususnya di wilayah Kabupaten Kediri berjalan dengan aman, damai, demokratis serta berjalan dengan kondusif.
"Ini adalah komitmen bersama yang tidak hanya kita wujudkan dalam pembacaan ikrar saja, tetapi harus kita wujudkan dan implementasikan selama penyelenggaraan kampanye nanti. Semua harus berkomitmen bersama dalam mewujudkan kampanye yang damai dan kondusif," terangnya. Rabu (17/10)
"Yang harus kita hindari adalah kampanye yang mengandung unsur hoax, isu sara dan tanpa politik uang. Oleh sebab itu kita harus bisa berkampanye yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara-cara yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Ia juga mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat agar ikut mencegah munculnya praktik kecurangan seperti politik uang. Masyarakat juga lebih memahami pentingnya pemilu dan bukan hanya tentang politik praktis.
Pihaknya juga mengajak serta masyarakat agar melakukan kampanye edukatif, yang aman, serta menjaga kerukunan beragama. Selain itu, diharapkan masyarakat juga tidak terpengaruh dengan hoaks atau berita bohong, sehingga tidak mudah terprovokasi.
Sementara itu, dalam kegiatan deklarasi kampanye damai tersebut, KPU Kabupaten Kediri sekaligus juga secara resmi meluncurkan gerakan melindungi hak pilih (GMHP).
KPU berharap seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk mengecek data dirinya guna memastikan apakah sudah tercantum dalam daftar pemilih atau belum yang dibuktikan dari nomor induk kependudukan. (bsr1/adv).