Kediri - majalahbuser.com, Bupati Kediri dr. Hj Haryanti Sutrisno melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2019-2019 dihalaman belakang kantor Pemkab Kediri, jalan Soekarno Hatta no 1, Selasa (17/9/2019) pagi.
Pengucapan sumpah janji 2.803 orang anggota BPD dari 343 desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri itu juga dihadiri 26 Muspika yang ada di Kabupaten Kediri dan Kades se Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD periode sebelumnya yang telah membantu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Selanjutnya Bupati mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dengan sejumlah harapan dan pesan.
“Saya berharap anggota BPD mengetahui dan mempelajari hak-hak dan kewajibannya, sebagai dasar dalam melaksanakan pekerjaan dan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu BPD juga memiliki kewajiban dan kewenangan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Haryanti Sutrisno juga meminta kepada seluruh anggota BPD yang dilantik untuk melaporkan kinerja dalam forum musyawarah desa, sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas BPD kepada masyarakat desa.
Kepada seluruh anggota BPD, Bupati juga berpesan untuk ikut menyukseskan program pemerintah yang sedang digalakkan, yaitu pencegahan stunting dengan memperhatikan asupan nutrisi pada 1.000 hari pertama anak.
Melaluhi BPD, Bupati Haryanti Sutrisno juga mewanti-wanti agar para Ibu memberi ASI kepada bayi hingga 2 tahun.
“Saya menegaskan untuk memberikan kebutuhan ASI eksklusif hingga usia 2 tahun. Ini betul-betul saya titip karena ASI eksklusif sangat berpengaruh pada pertumbuhan anak kedepannya,” tegas Bupati. (Bsr1/kominfo/Adv)