Jakarta - Ketua Panita Tamasya Al-Maidah Ustaz Ansufri ID Sambo menjelaskan maksud gerakan yang dia pimpin. Dia menegaskan gerakan ini tidak ada maksud untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub DKI.
Hanya saja, menurut dia, warga DKI yang akan menggunakan hak suaranya harus ingat tentang Surat Al-Maidah ayat 51. Sesuai dengan surat tersebut, kata dia, tentu aneh jika umat Islam memilih pemimpin seorang yang menistakan agama.
"Tidak ada dukungan kepada paslon. Jadi asalkan tidak orang yang menistakan agama. Masak orang yang menista agama kita angkat jadi pemimpin?" kata pria yang akrab disapa Sambo itu di Masjid Al-Azhar, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Sambo menegaskan, dengan sikap itu, bukan berarti Tamasya Al-Maidah bertujuan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sebab, menurut dia, saat Pilgub DKI masih diikuti tiga pasang calon, pihaknya juga memperjuangkan Surat Al-Maidah ayat 51.
"Kita tidak ada urusan dengan Anies-Sandi, kita tidak ada urusan, urusannya sama Ahok. Kita waktu ada tiga paslon, kita bukan pada Anies-Sandi," ujar Sambo.
"Anies-Sandi tak ada hubungan dengan kita, tak ada urusan dengan politik, urusannya semata-mata ingin menegakkan Al-Maidah itu sendiri. Makanya kita namakan Tamasya Al-Maidah. Tadinya kita mau bikin wisata demokrasi, tapi tidak ada nilai ibadahnya," tambah dia.
Sambo menegaskan siapa pun yang menang dalam Pilgub DKI seharusnya orang Islam. Akan tetapi, jika Ahok yang menang, asalkan melalui proses demokrasi, hal itu bisa diterima.
Panitia Tamasya Al-Maidah Klaim Kantongi Izin Lisan Ketua KPU DKI
Meskipun dilarang polisi, kegiatan Tamasya Al-Maidah dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) tetap akan dilakukan. Pihak penggagas kegiatan, yakni alumni 212, mengklaim sudah mengantongi izin dari KPU DKI Jakarta.
"Jadi kita datang ke KPU, minta diberi permission-nya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberikan, secara lisan mengiyakan," kata pengacara alumni 212, Eggi Sudjana, di Masjid Al-Azhar, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Eggi menyebut pihak KPU DKI memberikan izin kegiatan asalkan tidak melakukan intimidasi dan tidak masuk ke dalam TPS. Mereka yang datang untuk memantau harus berjarak 20 meter dari TPS. "(Dibilang) silakan asalkan jangan melakukan hal yang tidak-tidak dan jangan masuk ke TPS. Makanya jangan tidak kurang 20 meteran dari TPS," ujar Eggi.
Izin kegiatan Tamasya Al-Maidah sudah dimohonkan ke KPU DKI sejak hari Rabu (12/4). Saat itu ada 20 orang dalam rombongan yang diterima Ketua KPU DKI Sumarno dan anggota KPU DKI Moch Sidik Sabri.
"Hari Rabu kemarin, boleh Anda konfirmasi oleh Sumarno, dan dia ditemani Sidik Sabri sebagai salah satu komisionernya. Kita datang dengan Pak Sambo," ujarnya.
Dia menyebut ada 425 TPS yang dicurigai berdasarkan pantauan pada Pilkada DKI putaran pertama. Daerah terbanyak, menurutnya, ada di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu. "TPS yang kita curigai justru ada 425-an TPS, bahkan lebih dari hasil pantauan Polmark, kalau di Jaksel cuma 2, yang paling banyak di Jaktim, Jakut, dan di Pulau Seribu," ujarnya. (detik)