Tulungagung - majalahbuser.com, Aksi ribuan pemuda berkaos hitam konvoi sepeda motor yang menyerang Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Minggu (07/10/2018) dini hari mengakibatkan 10 rumah mengalami kerusakan, 7 motor dirusak dan dibakar.
Selain itu sebuah musala juga rusak, dan tiga warga menjadi mengalami luka-luka, dua di antaranya masih menjalani perawatan medis.
Dari pantauan majalahbuser.com, bentrokan seperti itu sering terjadi di wilayah ini. Sedikitnya, selama tahun 2018 ini sudah terjadi enam kali bentrokan.
Menyikapi hal tersebut, Kabag Humas Pemkab Tulungagung Darmaji kepada awak media mengatakan, pihak pemkab akan segera mengumpulkan ketua setiap perguruan silat.
Langkah ini dilakukan untuk menemukan solusi terbaik, terkait masalah bentrokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat.
Selain itu Pemkab juga akan meminta masukan kepada sejumlah tokoh masyarakat dan agama, untuk merumuskan pemecahan masalah ini.
"Selama ini bentrokan terjadi di wilayah itu saja, kami akan segera melakukan kajian dengan memanggil ketua peguruan silat," ujarnya Senin (08/10/2018).
Sejumlah solusi sudah mulai diwacanakan oleh pemkab, salah satunya dengan menggelar pertandingan resmi antara sesama perguruan tinggi.
Menurutnya jika hal tersebut dinilai mampu menjadi solusi, maka pemkab akan segera menggelar pertandingan tersebut.
"Jika memang hanya untuk adu pamer kekuatan, sekalian akan kami gelar pertandingan resmi sehingga tidak meresahkan masyarakat," terangnya.
Selain itu Pemkab juga akan menanggung kerusakan yang diakibatkan oleh bentrokan ini. Pemkab akan mengganti kerusakan terutama untuk rumah dan sebuah mushala. Sedangkan untuk korban yang dirawat di rumah sakit, jika termasuk keluarga tidak mampu akan digratiskan.
"Saat ini pihak desa masih melakukan pendataan lagi berapa rumah yang rusak," pungkasnya.
Sebelumnya PLT Bupati, Waka Polres Tulungagung, dan Komandan Kodim 0807 mengumpulkan tokoh perguruan silat, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tulungagung, dan tokoh masyarakat.
Mereka sepakat untuk menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung juga diredam agar tidak melakukan aksi massa. (bsr1/adv)