Tulungagung - majalahbuser.com, Bertempat di Ruang Rapat Praja Mukti Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Bulan Dana Palang Merah Indonesia 2019 pada hari Jum’at, 23 Agustus 2019.
Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Ketua Pengurus PMI Tulungagung Drs. Eko Soetanto, Wakil Ketua Pengurus PMI Tulungagung. Drs. Winarto, serta Kepala Bagian Kesra Drs. Suyadi.
Ketua Pengurus PMI Tulungagung Drs. Eko Soetanto dalam sambutanya menyampaikan, bahwa Dasar Hukum pelaksanaan Bulan Dana PMI adalah Surat Pengurus PMI Jawa Timur Nomor: 173/02.06.00/ORG/I/2019 Tanggal 31 Januari 2019 tentang Pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2019, Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 045.2/1146/101.1/2017 tentang Rekomendasi untuk dilakukan Sosialisasi Program-program PMI dan Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kepada siswa-siswi SMA/SMK se-Jawa Timur, Surat Ijin dari Dinas Sosial Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Nomor: 900/441/115/2019 tanggal 18 April 2019 tentang Penggalian Dana/ Pengumpulan Sumbangan, Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.45/145/013/2019 tanggal 12 April 2019 tentang Panitia Gerakan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung 2019.
Tujuan diselenggarakannya Bulan Dana PMI tiap tahun adalah untuk menggugah dan membangkitkan semangat akan kesadaran pentingnya kepedulian kita terhadap masalah kemanusiaan yang didasari oleh hati yang tulus ikhlas serta penuh semangat persaudaraan serta kekeluargaan.
Dalam hal ini Bulan Dana PMI untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyumbang secara ikhlas atau sukarela dalam rangka membantu meringankan pederitaan sesama manusia, apapun sebabnya tanpa membedakan Agama, Bangsa, Suku Bangsa, Warna Kulit, Jenis Kelamin, Bahasa, Golongan Maupun Pandangan Politik. Selain itu juga sebagai pembelajaran masyarakat, khususnya anak-anak sekolah agar memiliki jiwa kemanusiaan dan kesetiakawanan sosial.
Waktu pelaksanaan kegiatan selama 4 (empat) bulan terhitung mulai tanggal 1 september 2019 dan berakhir tanggal 31 desember 2019. Sasaran pelaksanaan Bulan Dana PMI adalah: PNS, TNI, POLRI, Pengusaha, Perbankan, Siwa SD s/d SLTA dan semua masyarakat di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. yang hadir dalam acara tersebut mengatakan Gerakan Bulan dana PMI merupakan satu cara untuk mendukung jalanya roda tugas kemanusiaan Palang Merah Indonesia, selain itu juga gerakan bulan Dana PMI merupakan kesempatan yang baik untuk mengapresiasikan kepekaan dan kepedulian sosial dalam rangka membantu sesama melalui penyaluran dana yang ditujukan bagi kegiatan kemanusiaan.
Palang Merah Indonesia merupakan satu-satunya Organisasi Kepalang Merahan yang berstatus Badan Hukum dan disahkan dengan keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963 dan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2018.
Tanpa dukungan segenap komponen masyarakat, sebesar dan sebagus apapun Visi dan misi yang diemban Palang Merah Indonesia bisa jadi tidak akan terlaksana secara maksimal. (hms/adv)