Tulungagung -- majalahbuser.com, Rusunawa yang merupakan singkatan dari Rumah Susun Sederhana Sewa adalah perumahan vertical, yang pembangunannya bertujuan menjadikan salah satu alternative pemerintah dalam memecahkan permasalahan akan kebutuhan perumahan dan permukiman. Berdasarkan Undang Undang Rumah Susun nomor 20 tahun 2012 Rusunawa diperuntukan bagi masyarakat perkotaan yang tergolong berpenghasilan rendah, atau masyarakat menengah bawah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat itu sendiri.
Dalam waktu tidak lama lagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung bakal memiliki bangunan tertinggi lima lantai, yakni dengan dibangunnya RUSUNAWA yang di lahan eks tanah Kelurahan Jepun yang berada di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru.
Pada hari ini Senin 3 April 2017 berlangsung Peletakan Batu Pertama atau Ground Breaking Pembangunan Rusunawa di Kabupaten Tulungagung, ini untuk kali pertama Kabupaten Tulungagung akan memiliki Rusunawa untuk masyarakat perkotaan. Dengan rencana rumah susun ini akan dibangun sebanyak 70 unit, dengan luas lahan yang disiapkan sekitar 2.800 m2 yang merupakan eks tanah milik Kelurahan Jepun dengan luas bangunan yang diperkirakan 3.905 m2.
Bagi masyarakat Tulungagung yang selama ini sudah terbiasa tinggal di rumah yang cukup luas, maka kehadiran RUSUNAWA tentunya menjadi satu hal baru yang membutuhkan penyesuaian dimana nantinya akan ada hal-hal yang harus dibiasakan. Pemilik kendaraan biasa memarkir kendaraannya digarasi atau dihalaman rumah maka nantinya akan diparkir diareal tertentu yang disediakan oleh pengelola dalam hal ini Pemkab Tulungagung. Timbulnya berbagai banyak hal yang harus dibiasakan sejak awal diantaranya bagaimana bertoleransi antar sesama penghuni.
Dalam sambutannya Ir. Budi Yuwono menyampaikan bahwa masyarakat yang nantinya akan menempati RUSUNAWA tersebut harus mulai membiasakan diri tinggal di hunian vertikal. Dimana masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah yang langsung menyentuh tanah tentunya kebiasaan yang dilakukan juga berbeda.
Nantinya masyarakat yang bisa menghuni Rusunawa ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang kurang dari 4 juta rupiah dan belum memiliki rumah, rusunawa ini juga bisa untuk para PNS, TNI, Polri dan buruh. Penghuni RUSUNAWA ini tidak boleh memindahtangankan rumah yang mereka sewa kepada pihak lain. Dari 70 unit yang akan dibangun, nanti akan dialokasikan juga bagi penyandang difable atau masyarakat berkebutuhan khusus.
Sementara Ir. Supratman Direktur Satuan Non Vertikal Tertentu Penyedia Perumahan Provinsi Jawa Timur yang membacakan sambutan dari Dirjen Penyedia Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan bahwa tujuan pembangunan RUSUNAWA ini adalah untuk menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Penyerahan bangunan akan disertakan pula fasilitas meubelair berupa sofa, meja-tamu, meja makan dengan 3 kursi makan, tempat tidur tingkat, tempat tidur utama dan 2 lemari dengan dilengkapi pula saluran listrik dan air.
Saat ini anggaran dalam satu tahun pembangunan rusunawa tersebut yaitu 1,4 - 1,5 triliun rupiah, dan harapan kedepan anggaran bisa dinaikkan menjadi 15 triliun rupiah per tahun. Jika jumlah anggaran tersebut terealisasi maka dalam satu tahun bisa terbangun 2.700 rusunawa di seluruh Indonesia, saat ini kita masih kekurangan jumlah bangunan vertikal tersebut mencapai 27 ribu rusunawa.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, S.E, MSi dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa pembangunan RUSUNAWA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan pemerintah Daerah dalam rangka penyediaan hunian layak, sehat dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal penyediaan hunian, Pemerintah Kabupaten Tulungagung selalu mendorong dan memfasilitasi kepada pengembang untuk mengembangkan perumahan. Hingga saat ini sudah ada sebanyak 120 perumahan yang tersebar diseluruh wilayah Tulungagung dengan jumlah unitnya mencapai 8.200 unit.
Menutup sambutannya, Bupati Tulungagung mengajak agar masyarakat senantiasa berfikir positif dan mempunyai niat baik untuk bersama-sama agar RUSUNAWA ini nantinya dapat bermanfaat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR di kabupaten Tulungagung.
Hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama ini, Anggota Komisi V DPR RI, anggota Forkopinda, Kepala OPD, serta para Camat dan masyarakat sekitar. (unt/adv/humas)