Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Setelah menjalani Rapat Akbar Sepak bola Nasional (RASN) selama lebih dari dua jam, Forum Pengprov PSSI (FPP) dan 452 anggota PSSI sepakat untuk menjalankan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini tertuang dalam Deklarasi Jakarta Anggota PSSI yang disepakati oleh semua peserta rapat.
Selasa, 20 Desember 2011

Disepakati, KLB untuk Rombak PSSI
Rapat Akbar Sepak bola Nasional (RASN) di Jakarta, Minggu (18-12-2011)

Ada lima poin yang tertuang dalam deklarasi tersebut. Selain menginginkan KLB, peserta rapat juga sepakat untuk membentuk Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia yang diberi mandat untuk menyelenggarakan KLB, jika akhirnya PSSI tidak menggubris permintaan anggota PSSI.

Dalam deklarasi ini juga disebut bahwa PSSI diberi tenggat waktu hingga 23 Desember untuk menanggapi permintaan KLB ini. Untuk KLB sendiri, diminta untuk diselenggarakan paling lambat pada 30 Maret 2012.

Berikut 5 poin Deklarasi Jakarta Anggota PSSI:

1. Menyampaikan mosi tidak percaya kepada Djohar Arifin Husin (Ketua Umum PSSI), Farid Rahman (Wakil Ketua Umum), Sihar Sitorus (anggota Komite Eksekutif PSSI), Mawardi Nurdin (anggota Komite Eksekutif PSSI), Widodo Santoso (anggota Komite Eksekutif PSSI), Tuti Dau (anggota Komite Eksekutif PSSI), dan Bob Hippy (anggota Komite Eksekutif PSSI) karena dinilai tidak kredibel menjalankan organisasi PSSI dan melakukan pelanggaran terhadap statuta PSSI dan tidak menjalankan hasil keputusan kongres tahunan tahun 2011 di Bali.

2. Meminta untuk diselenggarakan KLB PSSI dengan agenda pemilihan Ketum, Waketum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI paling lambat 30 Maret 2012.

3. Meminta kepada PSSI untuk memberikan jawaban terhadap diselenggarakannya KLB PSSI tersebut pada poin 2, selambatnya pada 23 Desember 2011.

4. Membentuk Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia yang terdiri dari Tony Apriliani (ketua), La Nyalla M Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, Benhur Tommy Mano, M Farhan, Dody Alex Nurdin, FX Hadi Rudyatmo, Sumaryoto, Hardi, dan Benny Dolo, yang memiliki tugas untuk memastikan diselenggarakannya KLB PSSI tersebut. Dan, apabila PSSI tidak bersedia, maka dengan ini kami memberikan kewenangan penuh kepada Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia untuk menyelenggarakan KLB PSSI sesuai Statuta PSSI.

5. Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia juga akan bertugas menjalankan roda organisasi PSSI sesuai hasil kongres II di Bali, termasuk memproteksi kredibilitas dan integritas PSSI dan anggotanya sampai dengan terpilihnya Komite Eksekutif PSSI yang baru.


Tak Amanah, Djohar Arifin Diminta Mundur

Setelah mendengar pernyataan dari beberapa peserta Rapat Akbar Sepak Bola Nasional, Forum Pengprov PSSI mengambil beberapa kesimpulan. Menurut anggota FPP, Hardi, salah satu kesimpulan itu adalah Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan sudah tak amanah. Maka dari itu, ia diharapkan mundur.

"Ketum (ketua umum) tidak bersikap netral karena mendapat tekanan dari pihak lain. Ketum telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan kelompoknya," ucap Hardi, yang juga merupakan Ketum Pengprov PSSI DKI Jakarta, dalam acara Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN), Minggu (18/12/2011).

Forum Pengprov PSSI (FPP) juga menyimpulkan, sebaiknya Ketum mundur dari jabatannya. FPP juga menyampaikan, dengan dukungan dari dua per tiga anggota, pihaknya akan mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggeser posisi Djohar Arifin. (kcm)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :