Jakarta - Sekelompok orang menganut aliran diduga sesat muncul di Cobanblimbing, Kecamatan Wonorjeo, Pasuruan. Camat Wonorejo Didik Suyanto menyebut penganut aliran diduga sesat itu mengaku murid Allah dan tidak mengakui kerasulan Nabi Muhammad.
Hal itu terungkap saat pihak muspika mendatangi kelompok ini di bangunan bekas Warung Family yang ada di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorjeo, Kabupaten Pasuruan.
"Kami sudah ke lokasi dan mendapatkan pengakuan mereka," kata Didik Suyanto, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (15/5/2022).
Didik mendapat pengakuan dari anggota kelompok ini bahwa guru mereka langsung adalah Allah dan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Rasul. Kata Didik, mereka tidak mengucapkan dua kalimat syahadat.
Mereka juga mengklaim bisa berkomunikasi langsung dengan Allah. Kelompok ini tidak mengakui rukun Iman dan Islam. Mereka juga disebut tidak mengakui Al-Qur'an berbahasa Arab, namun mengakui terjemahannya. Mereka juga tidak mengakui hadis.
Didik mengatakan hasil pengakuan itu akan dijadikan bahan rapat di tingkat Pemkab Pasuruan. "Besok Senin akan dirapatkan di Kabupaten," jelas Didik.
Markas Aliran Sesat di Pasuruan Kerap Berpindah Tempat
Markas kelompok aliran diduga sesat di Pasuruan berpindah-pindah. Mereka memanfaatkan bangunan bekas warung sebagai tempat beraktivitas.
Kapolsek Wonorejo AKP Sumaryanto mengatakan kelompok tersebut baru beberapa hari menempati bangunan bekas warung Family yang ada di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo. Sebelumnya, mereka beraktivitas di warung Langgeng di Desa/Kecamatan Purwosari. Untuk sementara diketahui mereka dua kali berpindah tempat.
"Sebetulnya sebelumnya mereka bertempat di Purwosari sudah dua bulan. Tapi akhirnya pindah ke sini beberapa hari lalu," kata Sumaryanto, Minggu (15/5/2022).
Sumaryanto mengatakan kegiatan kelompok ini di tempat baru tersebut tertutup. Mereka tidak menyebarkan ke warga sekitar.
"Kalau di sini, warung Family ini mereka tertutup. Belum ada menyebarkan ajaran ke warga sekitar," terang Sumaryanto.
Keberadaan kelompok ini diketahui oleh MUI dan dilaporkan ke pihak kecamatan. Pihak muspika kemudian mendatangi lokasi pada Jumat (13/5) untuk melakukan klarifikasi. (whn/knv/iwd/detik)