Magelang - majalahbuser.com - Bertempat di Aula hotel Trio, Kota Magelang, Kementerian Agama Kota Magelang melalui seksi Bimas (Bimbingan Masyarakat Islam) menyelenggarakan acara Peningkatan Layanan Umat di bidang hukum Islam, Kamis, (8/8).
Materi pelayanan umat yang diberikan berfokus pada hukum perkawinan dan hukum penyembelihan halal dengan pembicara Drs. Mad Sabitul Wafa, Ustad Abdurrosyid, Ustad Fathurrohim, dan Muhammad Shofa (LPPOM MUI Jateng).
Dalam sambutannya, Wali Kota Magelang melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Hadi Sutopo menyampaikan akan pentingnya pemahaman hukum-hukum Islam.
“Di masyarakat kita masih banyak yang nikah di bawah umur, nikah siri, bahkan sedarah. Harapannya para tokoh agama yang mengikuti acara ini nanti bisa mengedukasi warga sehingga kasus di atas bisa dikurangi,” ujarnya.
Hal berikutnya yang menjadi perhatian Kasi Bimas islam adalah tentang optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat serta penangkalan adanya issue yang sengaja diciptakan oleh orang atau kelompok tertentu yang sifatnya menyerang Kementerian Agama.
Karena itu, Abdurrosyid berharap penguatan dakwah melalui lembaga dakwah yang ada di masyarakat, pengurus atau takmir masjid dan musholla yang ada di Magelang melalui forum komunikasi yang ada bisa ditingkatkan.
"Kita harus saling menguatkan, antara Kemenag dan lemba dakwah yang ada di masyarakat agar apa yang menjadi visi dan misi kota Magelang juga bisa terwujud," papar Rosyid yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Selamat ini.
Peserta yang terdiri dari 70 orang perwakilan dari MUI, NU, Muhammadiyah, Baznas, pengurus Masjid dan Mushola sangat antusias mengikuti acara yang diakhiri dengan menyaksikan praktek penyembelihan hewan kurban. Sesuai dengan tatacara yang syari. (her/herlit)