Tulungagung - majalahbuser.com, Rapat Paripurna DPRD Tulungagung masa sidang III Tahun sidang V menetapkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 menjadi Perda. Pengesahan tiga Perda tersebut ditandai dengan mengetok palu oleh Pimpinan rapat paripurna DPRD Tulungagung, Supriyono, SE, M.Si. Hari Senen, 15/7
Selain itu rapat yang berlangsung diruang Graha Wicaksana jln. Kartini Tulungagung itu juga mengesahkan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Serta mengesahkan Ranperda Inisiatif DPRD Tulungagung.
Jalannya rapat paripurna diikuti oleh Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM, para anggota DPRD Tulungagung, para Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, para Camat se Kabupaten Tulungagung serta Direktur Perusahaan Daerah Kabupaten Tulungagung.
Yang menarik minat para insan Pers adalah penyampaian dari Fraksi Pantai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Fendy Yuniar M., SE
PAN mencermati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2018.
Melalui juru bicaranya PAN tetap menyetujui LPJ Bupati Tulungagung Tahun 2018 tetapi tetap menyoroti anggaran Perubahan tahun 2019. Menurutnya, anggaran pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 2.584,915, 681, 735.77, dan realisasi sebesar Rp. 2.701 548, 608, 847.46.
Sedangkan anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp. 2.800,598,386,012.13. realisasi 2.576,191,955,190.08. Angka setelah perubahan anggaran mengalami Surplus (defisit) anggaran sebesar Rp. 215,682,704,704,276.36,- dan realisasinya Rp. 125,356,563,675.38.
Dia juga menguraikan besaran anggaran pembiayaan daerah meliputi pembiayaan penerimaan tercatat sebesar Rp. 232,732,704,276.36, - namun terealisasi sebesar Rp. 232,749,197, 215,53,-. Dikeluarkan untuk pembiayaan sebanyak Rp.17.050.000.000,00,- dan terealisasi sebanyak Rp.18.411.678.388.38,-
Jadi Pembiayaan netto sebanyak Rp. 215,682,704,276.36,- sedangkan realisasinya sebesar Rp. 214,337,518,527.15,- Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) terealisasi sebesar Rp. 339,694,172,484.53,-
Fraksi PAN berharap agar pemerintah daerah lebih serius untuk memaksimalkan PAD. Fraksi PAN menilai, pendapatan daerah masih belum maksimal penggaliannya khususnya dari sumber pendapatan daerah.
Masih terbuka peluang dari sektor BUMD maupun dari pajak daerah. Khususnya dari sektor pariwisata. Sebab potensi wisata di Tulungagung cukup menjanjikan dan cukup bagus serta diminati oleh kalangan wisatawan lokal maupun manca negara.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM menyampaikan beberapa hal terutama terkait hasil evaluasi Panitia Kerja (PANJA) DPRD Kabupaten Tulungagung.
Bupati berjanji akan memperbaiki dan bekerja lebih maksimal lagi agar predikat Wajar Dengan pengecualian (WDP) bisa menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedepannya. (unt/adv)