Tulungagung – majalahbuser.com, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menghadiri hadiri upacara Adat Ritual Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas di halaman gedung arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tulungagung, Kelurahan Kepatihan, Jumat (12/08/22) pagi.
Bahkan, Bupati ikut serta dalam proses pengambilan pusaka dari dalam ruangan khusus, kemudian dibawa ke panggung ritual jamasan.
Dalam prosesi jamasan pusaka yang berbentuk tombak dengan panjang bilah tidak kurang dari 35 cm ditopang landhean (kayu pegangannya) 4 meter. Diawali dengan tarian reog kendang dan dilanjutkan ritual yang dimulai dengan penyerahan air suci berasal dari sembilan mata air untuk memandikan tombak pusaka.
Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengatakan, Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas merupakan pusaka milik masyarakat Kabupaten Tulungagung yang diyakini masih mempunyai daya magis dan bertuah.
“Kegiatan ini sudah dilakukan oleh masyarakat Tulungagung sejak jaman bupati pertama,”ucap Maryoto Birowo.
“Prosesi Jamasan diselenggarakan karena merupakan budaya para leluhur yang telah dilaksanakan secara turun temurun setahun sekali setiap hari Jumat tanggal 10 Suro dalam penanggalan Jawa,” tambahnya.
Menurut Maryoto bukan menjadi rahasia umum bahwa Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas telah terbukti mampu membentengi wilayah Kabupaten Tulungagung dan seluruh masyarakat, sebagaimana dikisahkan dalam sejarah bahwa pada masa penjajahan, tentara Belanda tidak dapat memasuki wilayah Tulungagung.
“Dengan adanya pusaka Kiai Upas ini menimbulkan daya mental dan spirit masyarakat yang luar biasa. Pada akhirnya, mendapat perhatian khusus dari masyarakat Tulungagung dalam bentuk upacara adat ritual Jamasan Pusaka Kanjeng Kiai Upas yang dilaksanakan setiap bulan Sura,”terangnya.
Bupati Maryoto menambahkan, prosesi penjamasan tersebut merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa dan sekaligus sebagai bentuk permohonan agar Kabupaten Tulungagung di masa yang akan datang masyarakat Tulungagung dapat terhindar dari segala marabahaya.
“Mari berdo’a bersama untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Tulungagung tetap kondusif, ayem trentrem mulyo lan tinoto,” ajaknya.
Sementara itu, Juru Kunci Tombak Pusaka, Winarto, menjelaskan, tombak pusaka tersebut hanya boleh dikeluarkan dari tempat penyimpanan ketika penjamasan satu tahun sekali. Namun ada pengecualian jika ingin dikeluarkan karna kepentingan mendesak.
“Tidak boleh dikeluarkan selain saat penjamasan, kecuali jika memang ada kepentingan mendesak, seperti boyongan atau pindah tempat penyimpanan,” tuturnya.
Tampak hadir di Ritual jamasan itu pejabat Forkopimda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Camat, Lurah Kepatihan, Warga Kasepuhan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Anggota Paguyuban Permadani DPD Kabupaten Tulungagung, Keluarga Pringgo Koesoeman dan seluruh Wadya Wimbasara. (unt/adv)