Jakarta - Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 dimulai Senin (1/8) besok. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebut ada 10 partai politik yang telah terkonfirmasi akan mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran tersebut.
"Tanggal 1 Agustus 10 partai politik," kata komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2022).
Betty mengatakan, saat mendaftar, setiap partai politik itu harus diwakili oleh ketua umum dan sekretaris jenderal. Menurutnya, hal itu mengacu pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Ketum dan sekjen atau sebutan lain, wajib," ucapnya.
Sebelumnya, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022. Pendaftaran akan dibuka hingga 14 Agustus 2022.
"Pendaftaran partai politik akan dimulai pada Senin, 1 Agustus, sampai Minggu, 14 Agustus 2022," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).
Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 14 Agustus pendaftaran dibuka pada 08.00 hingga 23.59 WIB.
Data hingga Sabtu (30/7) pagi, ada delapan parpol yang akan mendaftar pada Senin (1/8). Sementara itu, tambahan dua partai lainnya, KPU belum membeberkan.
Berikut data KPU terkait rencana jadwal pendaftaran partai politik (WA/telepon/surat) ke Helpdesk:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
3. Partai Reformasi: 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus, pukul 08.30 WIB
5. Partai NasDem: 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
7. Partai Perindo: 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
8. Partai Gelora: 1 Agustus, pukul 11.00 WIB
9. Partai Garuda: 3 Agustus, pukul 14.00 WIB
10. Partai Demokrat: 5 Agustus, pukul 15.00 WIB
11. Partai Golkar: 6 Agustus, dalam konfirmasi
12. Partai Kebangkitan Bangsa: 8 Agustus, dalam konfirmasi
13. Gerindra: 8 Agustus, dalam konfirmasi
14. Partai Buruh: 12 Agustus, pukul 13.00 WIB
(lir/lir/detik)