Kediri - majalahbuser.com, Tidak hanya Dinas Perumahan dan Permukiman yang berperan dalam proses pemberian BSPS di Kabupaten Kediri, Inspektorat juga turut berperan penting dalam program ini. Peran penting Inspektorat adalah mengawasi proses bantuan mulai perencanaan, penyaluran sampai pemanfaatan bantuan oleh penerima.
Berkaitan dengan bantuan, warga dapat berkonsultasi dengan fasilitator lapangan terkait material, kemudian mengajukan material sesuai dengan kebutuhan. Setelah mendapatkan bantuan, warga harus mengecek apakah bantuan material tersebut sesuai usulan. Pengecekan akan mempermudah proses penyaluran dan bantuan untuk peningkatan kualitas hunian akan berjalan dengan lancar.
“Bantuan material nanti harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh penerima, tidak boleh disisakan dan tidak boleh dijual,” kata Mamik Sutarmi dari Inspektorat Kab. Kediri.
Inspektorat akan terus melakukan monitoring hingga akhir proses. “Pada monitoring tersebut, inspektorat akan mengawasi dan melihat apakah bantuan yang diterima warga benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan aturan. Begitu juga dengan pertanggungjawaban, apakah sudah sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tambahnya, (19/6).
Untuk diketahui, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat dengan memberikan dana stimulan. Bantuan ini bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bahan bangunan yang digunakan untuk merehab rumah. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.
Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga yang membutuhkan sudah dilaksanakan di beberapa daerah Kabupaten Kediri, yaitu di Desa Gedangsewu Kec. Pare dan Desa Tales Kec.Ngadiluwih.
Kegiatan ini untuk ketiga kalinya dilaksanakan di Desa Cerme Kec. Grogol, Rabu (19/6). Dana bantuan untuk peningkatan kualitas sejumlah 17.500.000.00, dengan rincian 15 juta untuk bahan material sedangkan 2,5 juta untuk biaya tukang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Kediri, Herianto, Sekretaris Desa Cerme, perwakilan Inspektorat, Bappeda, dan Bank Jatim. Bertempat di Balai Desa Cerme, sejumlah 93 warga dari Desa Cerme dan Sonorejo sebagai penerima bantuan sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB.
Warga yang mengikuti sosialisasi ini dianggap benar-benar patut mendapatkan dana bantuan BSPS. Mereka sudah diusulkan oleh kepala desa sejak tahun 2018.
Pada sosialisasi kali ini warga diberikan pemahaman mengenai BSPS yang akan diberikan di tahun 2019. BSPS di tahun 2019 ini hanya dikhususkan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dengan kondisi rusak berat. Warga tidak diberikan bantuan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk material.
Warga penerima bantuan tidak perlu khawatir, karena untuk proses pemberian dana bantuan akan dibantu oleh Bank Jatim. Jadi usai sosialisasi BSPS, warga langsung diberikan pelayanan pengurusan rekening untuk penyaluran dana bantuan nantinya. Setelah bantuan dana diberikan, pemerintah berharap warga dapat memanfaatkannya sebaik mungkin. (Kominfo/Adv)