majalahbuser.com – Seorang pemuda bernama Erfaldi (21), warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, tewas. Dia jadi korban bentrokan warga dengan aparat pada Sabtu malam, 12 Februari 2022.
Dikutip dari tvOnenews.com, bentrokan itu karena penolakan warga terhadap Izin Usaha Pertambangan atau IUP di wilayah tersebut. Korban Erfaldi ditemukan bersimbah darah di aspal jalan yang tak jauh dari lokasi bentrokan di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.
Saat itu, korban langsung dilarikan oleh warga ke puskesmas Desa Tada untuk mendapat pertolongan. Namum, nyawa pemuda tersebut tak tertolong.
Informasi menyebut, Erfaldi tertembus timah panas di bagian dada yang membuatnya tewas. Belum diketahui, dari mana peluru itu berasal.
“Saya mendapat kabar anak saya kena tembak dari keluarga. Saya langsung mencari tahu keberadaannya ke Puskesmas Tada. Saya sampai tidak kuat melihat kondisi anakku yang saat itu telah meninggal,” kata ibu kandung korban, Rosmawati, Minggu, 13 Februari 2022.
Rosmawati membantah jika anaknya disebut sebagai salah satu dari massa aksi penolakan perusahaan tambang. Menurut dia, putranya itu mendatangi lokasi demonstrasi di Desa Khatulistiwa sekira pukul 20:00 WITA. Kebetulan, saat itu, almarhum Erfaldi hendak membeli rokok untuk kebutuhan warung miliknya.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, yang sempat membawa korban ke Puskesmas Tada, Erfaldi diduga terkena tembak dari arah belakang.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriady menyebut, bentrokan semalam adalah ekses dari tindakan polisi membubarkan aksi unjukrasa yang dianggap menyalahi aturan karena tidak berijin.
Tindakan tegas juga diberikan kepada warga pengunjukrasa karena menutup jalur transportasi di Trans Sulawesi sejak siang hari.
Dia juga menyayangkan adanya korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami akan menyelidiki siapa dalang aksi unjukrasa itu juga menyelidiki apakah ada anggota kami yang bertugas menyalahi SOP," ujar Rudy. (viva)