Selain itu, Raihan juga mangkir untuk membeli kembali emas dari investor. Sejak beroperasi tahun 2010, Raihan Jewellery diperkirakan telah mengumpulkan dana masyarakat tak kurang dari Rp 13,2 triliun lewat penjualan 2,2 ton emas. Belum lagi, dana yang dihimpun Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Nasabah GTIS yang menawarkan skema investasi emas syariah ini tengah resah setelah kabar santer mengatakan pendiri sekaligus Direktur Utama GTIS, Michael Ong, membawa kabur duit nasabah ke luar negeri.
Tak tanggung-tanggung, kabarnya dana nasabah yang dihimpun GTIS mencapai Rp 10 triliun. Keresahan nasabah mulai berdengung ketika mereka tidak bisa mencairkan invoice yang jatuh tempo sejak 25 Februari. Namun, Dewan Penasehat dan Pengawas GTIS, Aziddin, membantah dana yang mereka kelola mencapai triliunan rupiah. "Dana nasabah miliaran rupiah, tidak sebesar yang dikabarkan," kata dia kepada KONTAN, kemarin (28/2/2013).
Sebelumnya, Virgin Gold Mining Corporation (VGMC) juga "sukses" menggalang dana besar dari investor. Perusahaan yang mengklaim memiliki pertambangan emas di Afrika dan Amerika Latin ini memiliki sekitar 40.000 nasabah dengan dana sekitar Rp 500 miliar. VGMC telah dilaporkan nasabahnya ke OJK karena tidak lagi mendapatkan dividen yang dijanjikan.
Yang tak kalah menghebohkan lagi adalah kasus Koperasi Langit Biru (KLB). Jumlah kerugian dari koperasi yang memutar dana masyarakat di bisnis daging itu sebesar Rp 6 triliun.
Selain perizinan yang longgar, analis senior Harvest International Futures, Ibrahim, mengatakan bahwa minimnya pengetahuan masyarakat soal investasi juga menyuburkan praktik investasi semacam itu. Banyak masyarakat yang tergiur oleh keuntungan yang besar, singkat, dan janji memberikan pemasukan tetap. Sebagian besar modus penipuan berkedok investasi ini, kata Ibrahim, biasanya menggunakan komoditas yang ketika itu sedang menjadi favorit. Jika masyarakat cermat, maka komoditas yang bernilai tinggi sekalipun tidak akan selamanya berada di puncak.
Alfons Samosir, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), mengatakan, model investasi seperti GTIS dan Raihan Jewellery murni penipuan dan penggelapan. Cuma, Bappebti tak bisa berbuat banyak. "Kalau sudah penipuan itu masuk ranah kepolisian," ujarnya.
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban
Kasus investasi bodong seperti tak ada habisnya. Hari ini terungkap, besok ada lagi kasus lain yang terulang dan investor kembali terjebak. Berdasarkan catatan Kontan, total dana nasabah yang tersangkut di berbagai investasi bodong ataupun investasi yang masuk kategori mencurigakan minimal mencapai Rp 45 triliun. Berikut daftar sejumlah investasi berimbal hasil tinggi yang ternyata menawarkan janji palsu dan malah menelan dana nasabah.
Investasi Agrobisnis
Qurnia Subur Alam (QSAR)
Jumlah nasabah: 6.800 orang/lembaga
Jumlah kerugian: Rp 467 miliar
Add Farm
Jumlah nasabah: 8.500 orang
Jumlah kerugian: sekitar Rp 544 miliar
Koperasi Langit Biru
Jumlah nasabah: 115.000 orang
Jumlah kerugian: Rp 6 triliun
Investasi Komoditas dan Valuta
Sarana Perdana Indoglobal (SPI)
Jumlah nasabah: 3.401 orang
Jumlah kerugian nasabah: Rp 1,5 triliun-Rp 3 triliun
Wahana Global Bersama
Jumlah nasabah: 11.500 orang
Jumlah kerugian: Rp 3,5 triliun-Rp 7 triliun
Gama Smart
Jumlah nasabah: +/- 10.000 orang
Jumlah kerugian: sekitar Rp 12 triliun
Investasi Emas
Raihan Jewellery
Jumlah nasabah: -
Kisaran dana yang terkumpul: Rp 13,2 triliun
Gold Traders Indonesia Syariah (GTIS)
Jumlah nasabah: -
Prediksi dana yang terkumpul: -
Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
Kisaran jumlah nasabah: 40.000 orang
Prediksi dana yang terkumpul: Rp 500 miliar
Pohon Mas
Jumlah nasabah: 24.398 orang
Jumlah kerugian: sekitar Rp 574,10 miliar
sumber: kompas.com