"Alhamdulillah saya terima dengan senang hati," kata Norman yang tampil dengan jaket kulit hitam tersebut.
Menurut pelantun lipsync lagu India 'chaiya-chaiya' ini, keputusan sidang etik tersebut sampai di telinganya sore tadi. Ada seorang petugas Polda yang memberi kabar ke pihak keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Norman juga menegaskan siap menghadapi putusan yang dijatuhkan. Dia tidak merasa sakit hati sedikit pun.
"Nggak ada apa-apa, nggak merasa sakit hati," imbuhnya.
"Karena sudah dari kemarin ingin mengundurkan diri tapi nggak dikasih ya dipecat ya terima aja," ungkapnya.
Sebelumnya, sidang kode etik Polda Gorontalo memutuskan anggota Brimob Briptu Norman Kamaru diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Sejak 6 Desember Norman dilarang memakai Briptu di depan namanya.
Norman dinilai telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI. Norman dianggap disersi yakni selama 30 hari berturut-turut tidak masuk kerja.
Ubah Penampilan Bak Anak Band, Briptu Norman Kini Gondrong & Beranting
Penampilan Briptu Norman Kamaru kini sudah jauh berbeda. Tampil layaknya seorang anak band, Norman kini tampak lebih garang dengan rambut gondrong dan kuping ditindik. Norman kini terancam dipecat sebagi anggota Polri karena indisipliner.
"Norman sekarang gondrong, berjenggot dan memakai anting," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, Selasa (6/12/2011).
Lisma melihat perubahan itu saat Norman menghadiri sidang kode etik di Polda Gorontalo beberapa waktu lalu. Lisma juga menangkap perubahan sikap Norman yang terkesan lebih angkuh sekarang ini.
"Dulu Norman baik, sederhana. Sekarang dia kelihatan angkuh," ungkap Lisma.
Lisma sangat menyayangkan keputusan Norman yang terkenal dengan lipsync lagu India 'Chaiya-chaiya' itu keluar dari Polri. Menurut Lisma, apa yang didapat Norman saat ini hanyalah sementara.
"Kita sayangkan Norman memilih keluar dari Polri," katanya.
Seharusnya kata Lisma, sebagai prajurit Norman sadar diri apa yang didapat saat ini karena profesinya sebagai anggota Brimob di Polda Gorontalo. Seharusnya Norman dapat memegang teguh janjinya saat pertama kali menjadi anggota korps Bhayangkara itu.
"Norman harusnya bermental baja, teguh pendiriannya tidak goyah oleh materi dan ketenaran sementara," saran Lisma.
Pagi ini Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Gorontola, AKBP Mahmur, akan menggelar sidang etik. Melihat rentetan kesalahan yang dilakukan, Norman terancam diberhentikan secara tidak hormat oleh komisi etik.
"Norman disersi karena 3 bulan berturut-turut tidak masuk tanpa alasan jelas," tutupnya. (detikNews)