Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Surabaya - Penyidik Subdit Reskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus asusila yang melibatkan anak-anak sebagai pemeran video mesum.
Selain sudah mengamankan pelaku penyebar video mesum inisial SR yang masih berusia 18 tahun, tim penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi.
Kamis, 28 Mei 2015
Ungkap Penyebaran Video Mesum Anak, Polda Mintai Keterangan KPAI
"Kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya pelapor kasus ini yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (28/5/2015).
Dia menambahkan, sampai saat ini penyidik masih mengembangkan kasus ini dan mengejar pemeran video mesum tersebut. "Akunnya sudah diblokir dan pelaku sudah menghilang. Kita akan kerjar terus," ujarnya.
Polda Telusuri Motif Penyebaran Video Mesum Anak
SR yang ditangkap Unit Cyber Criem Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (28/5/2015) dinihari pukul 01.00 Wib, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi beritajatim.com menyatakan, pihaknya masih belum mengetahui apa motifasi SR menggugah video mesum tersebut.
"Yang bersangkutan masih diam, belum mau bicara banyak termasuk motifnya menyebar video tersebut," ujar AKBP Raden, Kamis (28/5/2015).
Dia menambahkan, kasus ini masih dikembangkan oleh tim Reskrimsus untuk mencari dimana pelaku menggugah video tersebut dan juga mencari pemeran video mesum tersebut. [beritajatim]