Berbagai spekulasi muncul dan menjadi pertanyaan berbagai pihak tentang pengumuman hasil seleksi K2 tersebut, bahwa mereka yang dinyatakan lulus tapi tidak pernah mengabdi. Pertanyaan kemudian muncul, darimana mereka memperoleh SK Pengabdian..?
Hasil penelusuran Majalah Buser dengan menghimpun informasi dari berbagai sumber terkait munculnya SK tanpa mengabdi alias SK siluman tersebut karena ada keterlibatan orang - orang dalam instansi dan mempunyai koneksi dengan pejabat tertentu yang membantu dengan sengaja merekayasa keberadaan tenaga honor siluman tersebut.
Untuk mendapatkan SK Siluman, para penerima SK pun tidak tanggung - tanggung mengorek saku mereke untuk mengeluarkan uang hingga puluhan Juta Rupiah.
Sumber lain yang didapat dari peserta seleksi CPNS K2 2013 (inisial AT) mengatakan, bahwa dia telah mengabdi di kantor Kecamatan Kulisusu sejak Tahun 2004 dan setelah kabupaten buton Utara menjadi Daerah Otonomi sendiri pada july 2007, AT pindah instansi dan mengabdi pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buton Utara sampai sekarang.
AT merasa heran karena yang dinyatakan lulus K2 dari Dinas Kelautan dan Perikanan justru nama dan muka yang tidak pernah terdaftar dan terlihat di Dinas tempatnya mengabdi, dan hal ini terdapat honorer siluman yang lulus di semua isntansi di Daerah ini.
Ratusan orang tenaga honor yang benar - benar mengabdi tapi tidak lulus tidak merasa puas dengan hasil kelulusan tersebut kemudian melakukan Aksi demo dan menduduki serta menyegel Kantor BKD Buton Utara sembari berorasi.
"Kembalikan hak kami, kami telah mengabdi sekian lama tapi kenapa nama dan muka siluman yang lulus" teriak seorang orator.
Orator lain, Mazlim juga berteriak, dan mendesak Pemda Buton Utara untuk melakukan Verifikasi ulang.
"Kami tidak mau melihat nama dan muka pemegang SK siluman yang hanya datang merampas hak kami selama ini" ungkapnya.
Dari pantauan Majalah Buser, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di beberapa daerah lainnya dinilai juga tidak transparan. Isu seputar jual beli atau suap kursi CPNS dari jalur tenaga honorer membuat para honorer menuntut hasil seleksi dibatalkan.
Setidaknya hal itu terjadi di
Kudus dan
Sragen Jawa Tengah.
(Lao/ihsan)
Baca juga :