Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Cilacap - Sepasang kekasih di Cilacap, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran menggugurkan bayi dalam kandungannya hingga kepalanya putus.

Kapolsek Kroya AKP Noor Yadhi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi lalu menangkap tersangka, MK (19) dan RH (20), pada Kamis 3 April 2014.
Sabtu 5 April 2014

Diaborsi Pacar, Kepala Bayi Putus di Rahim
Dari keterangan pelaku, sepasang kekasih ini menggugurkan bayinya karena malu mengandung di luar nikah. Awalnya, sang ayah bayi, MK, kalang kabut setelah kekasihnya hamil. Padahal mereka masih sama-sama kuliah di Cilacap.

"Mereka kuliah di tempat yang sama. Semester dua," kata Noor kepada wartawan.

Pasangan itu diduga melakukan aborsi di dekat sumur rumah paman RH, di Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Cilacap, Senin pagi. RH yang hamil lima bulan mengalami kontraksi setelah meminum obat aborsi. Tak lama kemudian, kaki dan janin mulai terlihat.

Lama bayi itu tak keluar, sang pacar lalu menariknya. Tapi nahas, kepalanya tertinggal di kandungan. "RH lalu pendarahan," katanya.

Karena RH pendarahan hebat, MK yang tercatat sebagai warga Palembang, Sumatera Selatan, itu panik. Dia membawa kekasihnya ke Puskemas. Tim medis kaget saat melakukan pemeriksaan karena di rahim RH masih ada kepala janin.

Saat ini MK ditahan di Mapolsek Kroya, sedangkan RH yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, masih dirawat di Puskesmas.

Keduanya dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan juga Pasal 348 KUHP maksimal 5 tahun penjara. (viva)
Dua Sejoli Pelaku aborsi. (ilustrasi)

      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :