Diduga kuat alasan pembatalan terpidana asal Filipina ini, karena Rabu, 29 April 2015, ada orang yang telah menyerahkan diri, dan mengaku bertanggung jawab atas kasus Mary Jane.
Orang ini mengaku, dialah pihak yang memasukkan narkoba ke tas Mary Jane. Sehingga ada kemungkinan kuat, bahwa ia adalah korban trafficking. Karena ada fakta baru masalah hukum, ada kemungkinan kasusnya berlanjut ke peninjauan kembali.
Para terpidana mati ini dieksekusi di lapangan Limus Buntu. Lapangan ini biasa digunakan polisi untuk latihan menembak. Delapan terpidana mati yang dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya warga negara Australia), Martin Anderson (warga negara Nigeria), Raheem Agbaje Salami (warga negara Nigeria).
Ada juga Rodrigo Gularte (warga negara Brazil), Sylvester Obieke Nwolise (warga negara Nigeria), Okwudili Oyatanzel (warga negara Nigeria), dan Zainal Abidin (warga negara Indonesia).
Alasan Kejaksaan Agung Tunda Eksekusi Mati Mary Jane
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa eksekusi terhadap satu dari sembilan terpidana mati, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda. Mary Jane adalah warga negara Filipina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, menjelaskan bahwa eksekusi terhadap Mary Jane ditunda pada Rabu dini hari, 29 April 2015, karena permintaan dari Presiden Filipina, Benigno Aquino.
Menurut Tony, Presiden Benigno meminta pemerintah Indonesia menunda mengeksekusi Mary Jane karena dia diduga hanya korban sindikat narkoba internasional. Mary Jane diduga juga menjadi korban perdagangan manusia yang dimanfaatkan sebagai kurir narkotik.
Pelaku perdagangan manusia yang bertanggung jawab atas Mary Jane, kata Tony, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina. Tidak disebutkan identitas pelaku yang dimaksud tetapi dia akan segera diadili. “Dan MJ (Mary Jane) diperlukan kesaksiannya,” kata Tony dikonfirmasi pada Rabu dini hari, 29 April 2015.
Sebelumnya, perekrut terpidana mati narkoba asal Filipina, Maria Kristina Sergio, dilaporkan menyerahkan diri kepada polisi di wilayah Nueva Ecjia pada Selasa waktu setempat. Sergio menyerahkan diri karena ingin meminta perlindungan.
Laman Rappler, Selasa, 28 April 2015 melansir bahwa informasi itu diperoleh dari juru bicara Kepolisian Provinsi Nueva Ecija (NEPPO), Kepala Inspektur Avelina da Guzman. Menurut da Guzman, Sergio meminta perlindungan karena kerap diancam akan dibunuh. "Dia menyerahkan diri secara sukarela dengan mendatangi kantor polisi dengan alasan keamanan," kata dia.
Biro Investigasi Nasional mengatakan telah mengajukan dakwaan perekrutan tenaga kerja secara ilegal dan perdagangan manusia terhadap Sergio. Mereka juga mengajukan dua dakwaan hukum lainnya terkait dengan kasus Mary Jane Veloso.
Pemerintah Indonesia menjatuhi hukuman mati kepada buruh migran berusia 30 tahun itu, karena terbukti menyelundupkan narkoba di dalam kopernya. Namun, Veloso kerap berdalih dan menyebut dia dijebak oleh Sergio. Sergio yang disebut memasukkan 2,6 kilogram heroin ke dalam tas yang dia bawa menuju ke Indonesia.
Kerabat Duo Bali Nine, Sindir Jokowi Pahlawan
Keluarga terpidana mati asal Australia, Myuran Syukuraman dan Abdrew Chan, menyindir Presiden Joko Widodo sebagai pahlawan. Mereka meneriakkan hal tersebut, saat melakukan doa bersama di tengah eksekusi mati berlangsung.
Doa bersama dilakukan tepat di depan gerbang Wijayapura Cilacap, pintu masuk Lapas Nusakambangan, pada Rabu 29 April 2815, sekitar pukul 00.30 dinihari.
Sambil menyalakan puluhan lilin, kerabat Duo Bali Nine melakukan doa bersama, untuk kedua warganya serta mendoakan Indonesia yang telah mengeksekusi warganya.
"Aku berdoa untuk Jokowi, ia adalah Pahlawan. Tuhan lanjutkan karyamu untuk hidup mereka demi perubahan," teriak Chairul Anwar, kerabat Duo Bali Nine kepada awak media.
Tak hanya itu, sejumlah kerabat juga mendoakan para pemimpin Indonesia, seperti Wapres Jusuf Kalla agar diberi kelancaran dalam memimpin Indonesia. "Aku cinta Indonesia, aku cinta Indonesia. Bagi Adrew Chan hidup adalah kristus, mati adalah keuntungan," lanjut dia. (viva)