"Nantinya setelah ini, kalau BPJS tidak bisa, saya gunakan kewenangan saya untuk memaksa," kata Jokowi saat membagikan KIS kepada buruh perkapalan di PT Doc, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa 28 April 2015.
Jokowi kemudian mencontohkan ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia juga telah memaksa semua rumah sakit di Jakarta untuk menerima Kartu Jakarta Sehat. Sebab kata dia, tidak sepatutnya rumah sakit hanya mencari untung.
"Sakit-sakit, sudah mau masuk ditolak, bagaimana? Faktanya masih 600 belum mau bekerjasama. Tetapi harus dipaksa. Rakyat harus di nomor satukan," kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu lantas meminta BPJS memberikan daftar 600 rumah sakit yang tidak mau bekerjasama untuk KIS. "Saya akan panggil satu-satu, dulu di Jakarta saya panggilin. Mau nggak? Kalau nggak mau nggak apa-apa, tapi saya nggak akan kasih izin," tegas dia.
Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada pasien pengguna KIS.
"Kalau perlu di Menteri Kesehatan diberikan sanksi-sanksi kepada RS yang tidak bisa memberikan layanan kesehatan," ujar Jokowi.
Pernyataan bernada ancaman yang disampaikan Jokowi ini muncul setelah mendapat laporan dari Ketua Serikat Buruh PT DOC, Sukidi. Dia mengeluhkan banyak buruh yang kerap ditolak oleh rumah sakit, padahal sudah berbekal KIS.
"Kemarin saya pusing, karena punya kartu ini saya ke paskes. Begitu masuk saya hanya ditensi, sudah begitu saja. Tetapi masih pusing. Akhirnya saya ke dokter, diperiksa semuanya, tetapi saya tetap bayar. Alangkah baiknya jika seluruh RS bisa terutama BPJS ini," kata Sukidi.
Dirut BPJS, Fahmi Idris menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien yang sedang dalam keadaan darurat. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Kesehatan, rumah sakit itu bisa dipidana. (viva)