Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo memastikan eksekusi terhadap 6 terpidana mati sudah dilakukan. Regu tembak melakukan eksekusi pukul 00.30 WIB.

"Sudah dilakukan pukul 00.30 WIB, dan pukul 00.40 WIB sudah dipastikan meninggal," jelas Jaksa Agung Prasetyo, Minggu (18/1/2015) dini hari.
Minggu, 18 Januari 2015

Jaksa Agung:
Eksekusi Mati 6 Narapidana Sudah Dilakukan Pukul 00.30 WIB
Tim eksekusi tidak menemui kendala saat melakukan eksekusi. Semua berlangsung lancar.
"Aman semuanya. Tadi di Nusakambangan sempat gerimis, di Boyolali hujan deras," tutup dia.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan secara serempak di 2 tempat. Para terpidana yang akan dieksekusi nanti adalah 5 warga negara asing dan 1 WNI. Lokasi eksekusi mati berada di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. Di Nusakambangan sendiri akan ada 5 terpidana yang dieksekusi, sementara 1 terpidana dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Kelima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). Sedangkan 1 terpidana yang dieksekusi di Boyolali yaitu Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam).


Jaksa Agung: Ada Keluarga dan Staf Kedubes di Lokasi Eksekusi, Jasad Langsung Diserahkan

Jaksa Agung Prasetyo memastikan eksekusi mati terhadap 6 narapidana sudah dilakukan. Pukul 00.30 WIB, tim eksekutor melakukan tugasnya. 10 Menit kemudian tim dokter melakukan pemeriksaan dan hasilnya, narapidana dipastikan tewas.

"Eksekusi bersamaan waktunya. Saya pastikan pukul 00.30 WIB, eksekusi dilakukan. 00.40 WIB diperiksa dan dipastikan sudah tewas," jelas Prasetyo, Minggu (18/1/2015).

Prasetyo menjelaskan, tidak ada gangguan dalam eksekusi yang dilakukan. Para narapidana pasrah dan ikut pada arahan tim eksekutor.

"Aman, di Nusakambangan gerimis dan di Boyolali hujan deras. Tapi sudah saya cek, eksekusi sudah dilakukan," tutur dia.

Selanjutnya, jasad narapidana akan diserahkan ke keluarga untuk diurus. "Kami serahkan ke keluarga, di lokasi ada perwakilan keluarga dan pihak kedubes masing-masing napi," tutup dia.


Mahfud MD: Hukuman Mati Itu Konstitusional!

Dini hari nanti enam orang terpidana mati narkoba akan dieksekusi oleh regu tembak. Mantan Ketua MK Mahfud MD memandag hukuman mati adalah hal yang konstitusional.

"Hukuman mati harus tetap diberlakukan. Kalau soal konstitusionalitas tak usahlah ditanya lagi, hukuman mati itu konstitusional," ungkap Mahfud dalam akun twitter @mohmahfudmd, Sabtu (17/1/2015).

Eksekusi mati dini hari nanti merupakan tindak lanjut dari pengajuan grasi yang ditolak oleh Presiden Jokowi. Meski masih ada pihak yang menolak keberadaan hukuman mati, namun pelaksanaannya merupakan sikap tegas anti narkoba.

"Sebenarnya bukan hanya hukuman mati tapi hukuman apa pun ngeri juga kalau dibayangkan. Karena itu kengerian tak harus menyurutkan kita untuk berlakukan hukuman mati," imbuh Mahfud.

Lima orang terpidana mati akan dieksekusi di Lembah Nirbaya, Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Sementara itu satu terpidana lainnya akan dieksekusi di Boyolali.

Para terpidana mati pun sudah diisolasi di ruang khusus. Pendampingan rohaniawan juga sudah difasilitasi untuk menenangkan para terpidana. (dtk)

Ilustrasi:
Eksekusi Hukuman Mati
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :