Penonaktifan UNP Kediri sebagaimana dilansir dalam webset resmi DIKTI yakni, www.dikti.go.id. Sedangkan penyebab lahirnya keputusan tersebut karena rasio perbandingan antara dosen tetap dengan jumlah mahasiswa tidak sebanding.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 disebutkan jika rasio ideal dosen mahasiswa jurusan eksak adalah 1:30, dan jurusan sosial dosen mahasiswa adalah 1 : 45.
Sementara berdasarkan data di webset resmi DIKTI, rasio perbandingan antara dosen mahasiswa UNP Kediri satu dosen bisa berbanding hingga 100 mahasiswa. Bahkan, pada pada program jurusan (prodi) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD satu dosen berbanding dengan 374 mahasiswa.
“Barusan saja kita baru pulang dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan dengar kabar ini. Kalau kemudian universitas dinonakifkan oleh DIKTI, bagaimana dengan ijasah kami nantinya. Tentunya, pasti kecewa dengan kabar ini,” ujar salah seorang mahasiswa yang dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (28/4/2015)
Ia dan mahasiswa lain mengaku belum memiliki langkah-langkah untuk mengatasi peprsoalan tersebut. Namun, mereka hanya bisa berharap pihak kampus maupun yayasan yang menaunginya segera menyelesaikan masalah itu. Sehingga, status UNP bisa segera diaktifkan kembali, dan mahasiswa kuliah dengan tenang
Terpisah Ketua Yayasan PPLP PT-PGRI Prof. Dr. H. Sugiono, SPd. MM ketika ditemui di rumahnya mengakui keputusan penonaktifan lembaga PT UNP Kediri oleh DIKTI sejak 10 April 2015 lalu.
Namun demikian, menurutnya, keputusan itu terjadi hanya karena kesalahan dalam proses imigrasi data sistem lama ke sistem baru. Dimana, banyak mahasiswa yang sudah lulus masih tercatat dalam data tersebut. Akibatnya jumlah mahasiswa membeludak dibanding dosen yang ada
“Disitu tercatat jumlah mahasiswa mencapai 25.000 orang dan dosennya hanya 250 sehingga rasionya 1 dibanding 100 orang. Sehingga Itu menyalahi ketentuan DIKTI.
Setelah kami telusuri, itu disebabkan imigrasi data sistem lama ke sistem baru, banyak data seharusnya dikeluarkan masih tercatat. Mahasiswa sudah lulus dan diwisuda itu tercatat,” kata Prof. Dr. H. Sugiono.
Masih kata Prof. Dr. H. Sugiono, jumlah riil mahasiswa UNP Kediri sendiri kini hanya 12 ribu orang. Sedangkan jumlah dosen sebanyak 300 orang. Sehingga rasio antara dosen dan mahasiswa 1:40. Pihak yayasan berniat menambah lagi jumlah dosen hingga 100 orang.
“Mengenai persoalan ini sedang dbersikan oleh tim yang ditunjuk oleh yayasan. Di pihak yayasan berusaha untuk menambah dosen, sedangkan pihak lembaga berusaha untuk membersihkan data itu dan mengurangi jumlah penerimaan mahasiswa. Setiap pereodik kita akan melaporkan ke kopertis. Kami menjanjikan status itu dibuka kembali dalam waktu satu minggu kedepan,” tegas Prof. Dr. H. Sugiono. (beritajatim)