Badrodin menduga motif isu beras plastik mencuat bukan karena faktor ekonomi. Pasalnya, harga beras plastik justru lebih mahal dibanding beras biasa.
"Beras plastik kalau dari sisi ekonomi lebih mahal, jadi nggak mungkin karena motif ekonomi, tapi kalau motif lain bisa saja. Seperti meresahkan atau membuat kenyamanan masyarakat terganggu," ujar Badrodin di Pasar Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (27/5).
Menurutnya, penyebar isu beras plastik bisa terancam tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun di penjara. Karenanya Badrodin mengingatkan agar masyarakat juga tak melontarkan isu-isu yang membuat resah.
"Itu bagian dari pidana. Saya minta itu jangan dilakukan, karena itu bisa diciduk," tandasnya
Polri Selidiki Oknum yang "Bermain" di Isu Beras Plastik
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (BH) menduga ada pihak yang memanfaatkan isu beras plastik untuk kepentingan pribadi. Pasalnya, dari sisi ekonomi, beras termasuk komoditas utama bagi masyarakat.
"Dari sisi ekonomi (bisa jadi), karena motif tersebut untuk persaingan usaha," bebernya saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (27/5/2015).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, penelitian Sucofindo, Bekasi keliru. Terlebih kata dia, analisasinya kualitatif dan bisa jadi terdapat peralatan yang dipakai telah terkontaminasi.
"Ada beberapa kemungkinan (Sucofindo) itu keliru, peralatan terkomtaminasi, analisa kuantitatif," imbuhnya.
Badrodin mengaku, pihaknya masih menelusuri peneliti Sucofindo dan sedang menyelidiki pihak-pihak yang memanfaatkan isu beras plastik. Ia menilai, isu tersebut sudah termasuk perbuatan pidana karena telah meresahkan masyarakat.
"Kita telusuri, termasuk peneliti Sucofindo. Kalau soal isu beras plastik tentu itu bagian dari pidana," sambungnya.
Meski demikian, ia menampik penggantian Kapolres Bekasi disebabkan oleh maraknya isu beras plastik. "Tidak ada kaitannya dengan itu," pungkasnya. (berbagao sumber)