Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai, saat ini kondisi di lingkungan gedung KPK memang sedang tidak normal. Menurutnya adanya isu penggeledahan oleh Polri di gedung KPK, diperlukan adanya keamanan dari luar Polri.
"Saya melihat situasinya sudah tidak normal. Kalau sebetulnya situasi normal meminta bantuan kepada TNI itu tidak dibenarkan, tapi ini kan situasinya agak darurat," ujar Ray Rangkuti, Sabtu (24/2) malam.
Ray menilai, dengan adanya perseteruan antara KPK-Polri bisa saja sewaktu-waktu pimpinan polri menarik anggotanya yang sedang mengamankan gedung KPK. Apalagi menurutnya, polisi memiliki satu komando yaitu Kapolri.
"Karena menjadi seteru KPK adalah Polri yang juga aparat penegak hukum, kan tidak mungkin polisi yang seteru mengamankan KPK. Karena bagaimana pun Polri ini satu komando, kalau komandannya bilang jangan dijaga bagaimana" jelasnya.
Rai melanjutkan, sah-sah saja apabila TNI ikut diperbantukan melakukan pengamanan di KPK apabila hal itu telah mendapat persetujuan dari Presiden. Biar bagaimana pun, menurutnya pengerahan pasukan TNI untuk menjaga keamanan di negara ini harus melalui Presiden.
"Kalau itu atas persetujuan Presiden tidak bisa disalahkan juga. apalagi ini berkaitan dengan pengamanan. Sebagaimana informasi yang berkembang, saat ini Presiden Jokowi sudah mengetahui bahkan ada perintah. Jadi secara faktual sudah tepat, secara regulasi tidak terabaikan," jelasnya.
Ray menegaskan, apabila nanti sempat terjadi penggeledahan di gedung KPK oleh Polri menurutnya adalah tindakan yang salah dan bisa dicegah oleh pihak manapun. Dijelaskan dirinya, kasus Wakil ketua KPK Bambang Bambang Widjojanto tidak ada hubungannya dengan KPK.
"Kalau Bareskrim menggeledah yang enggak ada hubungannya. Karena tuduhan yang diarahkan ke BW itu saat dia menjadi pengacara, jadi kalau mau geladah bukan kantor BW yang sekarang di KPK tapi di kantor yang dulu, kecuali mereka menganggap di kantor KPK itu disimpan file-file yang menyangkut kasus BW. Kalau kita lihat secara kasus kantor KPK tidak layak diobok-obok," tandasnya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan TNI telah diterjunkan untuk mengawal konflik antara dua institusi negara KPK dan Polri.
"Kan ada petunjuk presiden kepada pimpinan KPK dan Kapolri bahwa jangan sampai ada gesekan antara dua institusi. Kalau intitusi sipil yang terlibat itu kan Polri yang mengamankan. Tapi karena ini permasalahan Polri dan KPK, Polri terlibat, maka panglima TNI merasa punya kewajiban mengamankan," kata Fuad Basya, Sabtu (24/01).
Fuad menjelaskan, sejak kemarin personel TNI sudah diterjunkan untuk mengawal konflik dua institusi penegak hukum tersebut. Di antaranya Kopassus dan intelijen. "Ya, Kopassus kita siagakan, ada intelijen juga. Intinya ini untuk menjaga internal," ujarnya.
[merdeka]