Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, memaparkan permasalahan alotnya penetapan UMP (upah minimum provinsi) 2015.
Dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Senin 1 Desember 2014, Hanif menjelaskan perseteruan dalam pembahasan 'pintu masuk' (upah) menjadi masalah utama dari penerapan UMP.
Selasa, 2 Desember 2014
Ini Sebab Alotnya Penetapan Upah Minimum Buruh
"Selama ini kita hanya berkutat pada 'pintu uang masuk', namun kita melupakan 'pintu keluar'. Kalau kita hanya berfokus disini, jadinya bakal alot," tegasnya saat menyampaikan pembukaan pertemuan di Gedung Permata Kuningan.
Ada pun dalam penetapan kebutuhan hidup layak (KHL), Hanif menuturkan pertimbangan upah minimum tidak hanya pada KHL, namun juga mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, komponen KHL tidak hanya tanggungan pengusaha, namun juga tanggung jawab pemerintah, seperti tanggung jawab pendidikan dan perumahan. Sebagai bagian dari pemerintah, Menaker mengaku telah memiliki solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
"Saya ingin mengintegrasikan program pemerintah dengan pintu uang keluar, seperti beasiswa, perumahan untuk buruh." ujarnya.
Ia menuturkan, pemerintahan periode kali ini akan berusaha mengentaskan permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan ketenagakerjaan. (viva)